Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak
  • Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
  • Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
  • Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian
  • Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih
  • Kepala BP Batam Sambut Baik Kepengurusan Baru KADIN, Dorong Sinergi dan Energi Positif Bagi Ekonomi Batam 2026
  • Komitmen Bupati Cen Sui Lan Berbuah Manis, Natuna Raih Penghargaan UHC 2026
  • Secercah Harapan di Ruko Nusa Indah: Cerita di Balik Antrean Pelamar Makan Bergizi Gratis
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Buron 2 Tahun, Idawati Otak Pembunuhan Bidan Menyerahkan Diri
Nasional

Buron 2 Tahun, Idawati Otak Pembunuhan Bidan Menyerahkan Diri

6 Januari 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Bunga Hati Idawati br Pasaribu alias Elsaria Idawati br Pasaribu (60), otak pelaku pembunuhan bidan Nurmala Dewi br Tinambunan (30) / foto istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, MEDAN-Bunga Hati Idawati br Pasaribu alias Elsaria Idawati br Pasaribu (60), otak pelaku pembunuhan bidan Nurmala Dewi br Tinambunan (30) akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Sumatera Utara.

Idawati yang merupakan pengusaha ekspedisi asal Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sebelumnya buron selama dua tahun, usai mendalangi pembunuhan terhadap Nurmala Dewi Tinambunan (30), seorang bidan di Puskesmas Teladan, Kota Medan. Dalam kasus pembunuhan itu, Idawati harus menjalani hukuman selama 16 tahun penjara sesuai keputusan Mahkamah Agung.

“Yang bersangkutan menyerahkan diri didampingi keluarganya,” kata Kepala Kejari Deli Serdang, Asep Maryono, Kamis (5/1/2017).

Asep menyebutkan, sehari sebelumnya, Idawati menghubungi dan menyatakan ingin menyerahkan diri. Meski tidak yakin, Asep meminta Idawati datang. Setelah menyerahkan diri, Idawati langsung dikirim ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pancur Batu. Dia harus menjalani masa hukumannya sesuai putusan MA Nomor 502 K /Pid/2014 tanggal 14 Juli 2014.

Sebelum akhirnya buron, Idawati sebenarnya sudah ditangkap oleh penyidik Polresta Medan di Batam, Kepulauan Riau. Ia kemudian diboyong ke Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat disidangkan di Pengadilan Negeri Deli Serdang, majelis hakim menyatakan Idawati tidak bersalah. Ia pun bisa melenggang bebas setelah keputusan tersebut.

Namun, jaksa yang menangani perkara itu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, yang pada akhirnya membatalkan vonis bebas dari Pengadilan Negeri Deliserdang tersebut. Saat akan ditangkap, Idawati sudah melarikan diri.

Idawati dinyatakan terbukti bersalah mendalangi pembunuhan terhadap Nurmala Dewi Tinambunan. Saat itu bertindak selaku eksekutor pembunuhan adalah Rizki Darma Putra alias Gope (23), warga Kompleks Baru Blok E, Gunung Sari, Kuranji, Padang, Sumbar. Pembunuhan itu terjadi di dekat rumah korban di Jalan Pertahanan Gang Indah, Patumbak, Deli Serdang pada Kamis 7 Februari 2013 lalu.

Penembakan merupakan upaya pembunuhan ketiga yang dilakukan terhadap korban. Sebelumnya, bidan Dewi sempat coba dihabisi dengan menggunakan senjata tajam namun gagal. Pada kesempatan ketiga ini, Gope menembak Dewi dengan senjata jenis FN.

Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, delapan tersangka ditangkap. Selain Idawati, polisi menangkap Rini Dharmawati alias Cici (40), Julius alias Yus (40), Bripka Gunita Bakhtiar (32), Bripda Aulia Pratama Zulfadlil (22), Rizki Darma Putra Gope (23), Ashari alias Ari (18), Iin Dayana (26).

Bripka Gunita Bakhtiar dan Bripda Aulia Pratama Zulfadlil adalah personel Polda Sumatera Barat. Sedang IIn Dayana merupakan mantan Polwan di Polda Sumut. Pembunuhan terhadap korban bermotif cemburu dan dendam akibat cinta segitiga.

Idawati sakit hati karena kekasihnya Berton Silaban menjalin cinta dengan korban. Dia lalu merencanakan aksi untuk menghabisi nyawa korban dengan menyewa pembunuh bayaran. Idawati memberikan uang Rp 300 juta kepada Rini untuk mengatur semuanya. Sang eksekutor, Gope mengaku mendapat bagian Rp 20 juta.(ctb/okz/kpc)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh

22 Januari 2026

MK Perkuat Perlindungan Wartawan, Gugatan Harus Lewat Dewan Pers

19 Januari 2026

Gubernur Sumbar Terima Langsung Bantuan Rp4,5 Miliar dari Pemko Batam Untuk Korban Bencana

12 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bintan
Bintan

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026 Bintan

CENTRALNEWS.ID,BINTAN, Apakah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengibul? Pasalnya, seekor Kepiting di Kawasan Trikora Ber…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.