CENTRALBATAM.CO.ID,BINTAN –Bupati Bintan, Apri Sujadi meminta kepada seluruh pelayan kesehatan diberbagai Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) diseluruh Bintan dapat di tingkatkan. Sehingga di Bintan dapat tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional yakni meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah kerja puskesmas.
Hal ini disampaikan Apri dalam sambutanya dalam Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkeda) di Hotel Bintan Agro Beach Resort km 36 Teluk Bakau, kecamatan Gunungkijang, Senin (19/7/2016).
Dalam sambutannya, Bupati berharap kedepan dapat terwujudnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya di Bintan. Karena itu dirinya meminta kepada seluruh peserta rapat dapat menyampaikan segala permasalahan yang selama dihadapi untuk dicarikan solusi bersama.
“Setiap peserta rapat harus ada yang disampaikan atau yang ditanyakan. Sehingga kita bisa mencarikan solusi terbaik demi meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya di Bintan,”ujar Apri.
Sementara itu, dari penuturan ketiga Dokter yang merupakan kepala Puskes di wilayah Bintan, tersirat permasalahan utama ada pada kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di setiap Puskesmas.
Kepala UPTD Puskesmas Sri Bintan yang menyampiakan belum adanya tenaga analisis untuk Standar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Akibatnya pemeriksaan darah tidak dapat dilakukan di Puksmas setempat.
Permasalahan kedua disampaikan oleh Kepala UPTD Puskesmas Toapaya, Syafriman terkait kurangnya SDM untuk menangani masalah keungan.
“Hampir semua Puskesmas yang mengelola keungan berlatar belakang Bidan/Perawat. Sehingga mereka pada akhirnya sulit menyusun kredit poin karena bukan fungsionalnya berdasarkan pendidikan,”sebut Syafriman.
Permasalahan ketiga disampaikan oleh dokter gigi (DRG), Herawati terkait kurangnya tenaga dokter yang bertugas di Puskemas Tanjung Uban. Akibatnya, tidak dapat memberikan pelanan maksimal pada masyarakat sekitar.
Menjawab pertanyaan ini, Bupati mengatakan akan diusulkan ke BKD ketika ada penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tenaga ahli seperti yang dibutuh dapat diseleksi. Sedangkan untuk tenaga yang masih bisa dilakukan oleh pegawai biasa akan dilakukan pengangkatan honorer.
Penulis :Setianus Zai