CENTRALBATAM.CO.ID, KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq di nyatakan positif terpapar covid-19.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun sekaligus Satgas Covid-19, Rachmadi.
“Benar bapak Bupati positif covid-19,” kata Rachmadi.
Rachmadi menjelaskan, Bupati Karimun, Aunur Rafiq postif karena kontak erat dengan keluarga. Di awali pada sekitar 20 April lalu salah satu anggota keluarga ada yang demam dan flu.
“Kemudian hari Sabtu dilakukan rapid antigen, dan seluruh anggota keluarga dinyatakan negatif. Sementara, demam dan flu membaik namun belum kunjung sembuh,” tambahnya.
“Hari Selasa anggota keluarga mulai mengalami anosmia atau penciuman berkurang, maka di lakukan swab PCR, dan tanggal 29 April hasilnya keluar postif,” jelasnya.
Di ketahui, Bupati Karimun, Aunur Rafiq, melakukan test swab tanggal 30 April. Dan Minggu (2/5/2021) beliau dinyatakan positif atau terkonfirmasi covid-19.
“Saat ini, beliau dan keluarga sedang menjalani isolasi mandiri di rumah dinas Bupati Karimun yang berada di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun,” jelasnya.
Sementara, Wakil Bupati, Anwar Hasyim saat ini sedang berada di Jakarta. Dan malam nanti akan di lakukan swab.
Rachmadi menghimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa sebagai kontak erat dengan pasien terkonfirmasi untuk dapat melaporkan ke Pukesmas wilayah setempat agar bisa dilakukan swab. Adapun kriteria suspek di antaranya.
“Kontak tatap muka atau berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius satu meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih,” jelasnya.
“Sentuhan fisik langsung dengan kasus konfirmasi seperti bersalaman, berpegangan tangan. Kemudian orang yang memberikan perawatan terhadap kasus probable atau konfirmasi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar,” katanya.
Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian resiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat.
“Kemudian, pada kasus probable atau konfirmasi yang bergejala simptomatik. Dan tidak bergejala asimptomatik untuk menemukan kontak erat periode kontak, di hitung dari 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala atau setelah pengambilan specimen kasus konfirmasi,” pungkasnya. (elhadif)