Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Selama Bulan Juli, Polda Kepri Amankan 4600,69 gram sabu
Bintan

Selama Bulan Juli, Polda Kepri Amankan 4600,69 gram sabu

14 Agustus 2018Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Jajaran Polda Kepri saat pers rilis barang bukti narkoba yang diungkap
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 4600,69 gram. Pengungkapan ini dari sembilan kasus selama Juli 2018.

Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K. Yani Sudarto yang didampingi perwakilan intansi terkait dalam ekpos mengatakan, semuanya merupakan hasil pengungkapan kasus sebanyak 9 laporan polisi selama Juli.

“Total barang bukti 4600,69 gram sabu. Ini hasil tangkapan dari tempat yang berbeda-beda,” katanya, Selasa (14/8/2018).

Disampaikanya, dari total barang bukti dan hasil pengungkapan, terdapat 16 tersangka yang berhasil diamankan.

Kombes Pol K.Yani memaparkan pengungkapan awal dilakukan pada (15/7.2018) lalu di terminal keberangkatan Hang Nadim Batam dengan mengamankan dua orang tersangka inisla IZ dan AM.

“IZ dan AM ini diamankan setelah kedepatan menyimpan sabu yang dikemas didalam 11 kapsul yang disimpan ke dalam anus. Mereka ini akan bertolak dengan tujuan ke Lombok NTB,” paparnya.

Selanjutnya pengungkap kedua di hari yang sama berhasil mengamankan dua orang tersangka Inisial SU dan BL di lokasi yang sama. Namun modus yang digunakan tersangka dengan membungkus pelastik bening sebanyak 4 bungkus dan menyimpan di dalam sepatu.

“Nantinya tujuan kedua tersangka ini akan membawa sabu ke tujuan Surabaya dan  Jawa Timur,” tambahnya.

Disampaikanya, untuk pengungkapan ketiga juga masih pada tanggal yang sama dan lokasi yang sama dengan tersangka berinisial SW.

“Tersangka ini menyimpan sabu yang dikemas dalam plastik bening kedalam sebuah tas. Dan akan dibawa dengan tujuan Palembang. Jadi dalam satu hari ada tiga pengungkapan narkoba,” terangnya.

Pengungkapan selanjutnya, pada 18 dan 22 Juli ada dua kasus Kemudian 25 Juli sebanyak tiga kali pengungkapan di tempat yang berbeda-beda.

“Untuk 18 Juli di restoran JCO BCS Mal dengan mengamankan satu orang tersangka inisial RF. Dari tangan tersangka diamankan sabu dikemas dalam 20 bentuk kapsul,” ujarnya.

“Tanggal 22 Juli ada dua pengungkapan, lokasi pertama di Kampung Melayu Bukit Jodoh, ada dua tersangka kita amankan inisial AG dan MA dengan barang bukti sabu yang dikemas dalam plastik bening yang disimpan dalam kotak parfum dan bungkusan roti. Lokasi satunya lagi di Parkiran pelabuhan ASDP Tanjunguban, Bintan dengan mengamankan satu orang tersangka bersama insial AS,” tambahnya.

Kombes Pol K. Yani, menerangkan pada 25 Juli ada tiga pengungkapan yang dilakukan dengan lokasi diantaranya Bandara Hang Nadim Batam, Lobi Hotel Artha Balai Karimun, dan depan pintu keberangkatan bandara Tanjungpinang.

“Tiga orang tersangka insiial Z, MT, AM ditangkap dilokasi bandara Hang Nadim Batam. Dua orang tersangka di tangkap di

lobi Hotel Artha Tanjungbalai Karimun, dan tiga orang tersangka AS, IA, serta AI di depan pintu keberangkatan bandara Tanjungpinang,” terangnya.

Dari 16 tersangka tersebut atas perbuatannya dijerat pasal pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009  tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” ujarnya. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengumumkan penutupan sementara ruas Jl. Gajah Mada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.