CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Tiga pejabat tinggi Pratama yang ada di Provinsi Kepri dilantik Gubernur Kepri H Nurdin Basirun, Selasa (22/1/2019) siang.
Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya itu antara lain Heru Sukmono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim saat ini dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Kesra dan Pengembangan SDM.
Kemudian Azman Taufik yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP kini dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan.
Syamsuardi yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Kesra dan Pengembangan SDM kini dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
Pelantikan itu sendiri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 141 Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Provinsi Kepri.
Gubernur Kepri H Nurdin Basirun mengatakan bahwa pergantian jabatan apakah itu berupa mutasi maupun promosi merupakan hal yang lumrah terjadi dalam lingkup Pemerintahan.
Hal itu semata-mata adalah bentuk pemberian amanah berupa tugas dan tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan organisasi untuk terus menciptakan tata kelola Pemerintahan yang baik.
“Jadikan Tanggung jawab baru ini sebagai pelecut motivasi untuk terus memberikan yang terbaik bagi Kepri,” ujar Nurdin dalam acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Provinsi Kepri bertempat di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (29/1/2019) siang.
Turut Hadir dalam Pelantikan tersebut Wakil Gubernur H Isdianto, Sekretaris Daerah H TS Arif Fadillah, Asisten Bidang Perekonomian Syamsul Bahrum, Kaban Kepegawaian Firdaus, Kadis ESDM Amjon, Kadis Perpustakaan Amir Husin.
Selanjutnya Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Sardison, Kadis Pemberdayaan Perempuan Misni, Kabiro ALP Misbardi, Kabiro Hukum Heri Mokhrizal dan Kabiro Perekonomian Heri Andrianto.
Nurdin mengatakan sebagai pemegang jabatan, bukan malah menjadikan seseorang tersebut jumawa. Tantangan dan tugas ke depan yang semakin berat harus dihadapi dan diselesaikan dengan profesionalitas, integritas dan kemampuan yang maksimal.
“Maka persiapkan diri, bekerjalah dengan profesional dan segera berikan setiap inovasi dan kreasi untuk membuat gebrakan baru dalam pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjut Nurdin.(*)