CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG-Anggota buru segerap (buser) dan intelkan Minggu (29/1/2017) tiba-tiba datang ke Mako Polresta Tanjung Pinang. Mereka terlihat terburu-buru langsung masuk ke dalam ruangan tahanan Narkoba tanpa banyak berbicara di antara mereka.
Begitu juga dengan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro pun terlihat keluar dari ruang tahanan Narkoba. Belakangan diketahui ada empat orang tahanan dalam kasus narkoba kabur dari dalam sel tahanan.
Adapun identitas empat orang tahanan kasus narkoba yang kabur dari dalam sel tahanan Polresta Tanjung Pinang, masing-masing.
Pertama, Azzumar alias Zamri (24), Jalan Brigjen Katamso Gang Kenanga 3 No. 9 RT04/RW02 Kelurahan Tanjung Unggat atau Jalan Brigjen Katamso Gang Kulim No. 23 RT02/RW08 Kelurahan Kemboja Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Selanjutnya Anton Bin Marjudin (24) Jalan Kuantan Gang Putri Ledang 7 Kota Tanjungpinang atau Jalan Batu Berapit Gang Bawal No. 10 Tarempa.
Kemudian Frenky Purba alias Andere Bin Ngamahan Purba (34) kelahiran Binjai 23 Maret 1982 Jalan Serai Perumahan Warendra No. 1 Blok i Kelurahan Melayu Kota Piring Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang.
Dan terakhir ke empat, Muharni alias Rani Bin Taufik (22) kelahiran Tanjungpinang, Jalan R. E. Marta Dinata Kampung Melayu RT01/ RW03 Kelurahan Melayu Kota Piring Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro membenarkan adanya tahanan kabur. Jumlahnya ada empat orang. Namun Kapolres enggan menyebutkan secara detail kronologi kaburnya sejumlah tahanan.
“Iya ada tahanan kabur. Saya juga sudah laporan ke Polda. Masih didalami dan melakukaan investigasi lebih jauh. Kita investigasi dululah. Ini kita lagi kejar mereka,” kata Kapolres.