CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLK) Kota Batam, Dendi Purnomo, tertangkap tangan jajaran Polda Kepri dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (23/10/2017) sore.
Dendi bersama seorang penguaha ditangkap Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kepri di kediamannya di Sei Harapan, Sekupang.
Kepala Dinas di Lingkungan Hidup Pemko Batam Dendi Purnomo dikabarkan tertangkap tangan oleh Polda Kepri, Senin (23/10/2017) sore.
Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Lutfi Martadian membenarkan Dendi Purnomo tertangkap dalam OTT. Namun, Lutfi tidak memberikan terkait masalah apa, Kepala DLH ini ditangkap.
“Kami belum bisa memberikan penjelasan terkait apa OTT tersebut. Karena masih berlanjut hingga besok penyelidikan terhadap Dendi,” katanya.
Menurutnya, masih dilakukan penyidikan agar proses terhadap Dendi lengkap dan sempurna.
“Kalau dibeberkan nanti bisa hilang barang bukti (BB), jadi kami tidak bisa komentar apa-apa,” katanya.
