CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN -Kejari Bintan saat ini sedang melakukan penggeladahan di Puskesmas Sei Lekop bt 18 Kijang.
Penggeladahan ini dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan dana insentif Covid-19 untuk Nakes.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah tim penyidik Kejari Bintan begitu tiba di TKP langsung menuju ruang Kepala Puskesmas, dr Zailendra.
Hingga berita ini diturunkan, para penyidik dari Kejari Bintan masih melakukan penggeledahan.
Sementara kegiatan pelayanan terlihat berjalan seperti biasanya. (Ndn)

