CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Jajaran Jaksa Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI), masih melanjutkan pemeriksaan terhadap para pejabat Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis (24/11/2016) pagi.
Pemeriksaan itu dilaksanakan di gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, lantai III, di Sasana R. Soeprapto.
Kedatangan sekitar 5 personel Jampidsus Kejagung RI di hari kedua ini diketahui hendak melanjutkan pemeriksaan para pejabat pengalokasian lahan itu, terkait adanya temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI pada tahun 2012-2014.
Saat ditelusuri, di lantai III Kantor Kejari Batam, tepatnya di Sasana R. Soeprapto, tampak puluhan pejabat dari Badan Pengusahaan (BP) Batam yang ada di lokasi.
Kemudian, saat dikonfirmasi lebih dalam, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, Muhammad Iqbal menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang juga diterimanya pemeriksaan yang dimaksud sebenarnya ditujukan kepada 5 orang pejabat BP Batam.
“Ada 5 dari Jampidsus, dan informasinya sedang ada pemeriksaan terhadap 5 orang pejabat BP Batam,” kata M. Iqbal, saat dionfirmasi, Rabu (23/11/2016) lalu.
Untuk pagi ini, pemeriksa (Jampidsus, red) tampak datang lebih awal dan dijemput oleh Jaksa di Kejari Batam.

Saat dikonfirmasi ulang melalui telepon selularnya, Iqbal menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut memang terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di BP Batam.
“Ya, kata yang memeriksa (Jampidsus) sih terkait temuan BPK RI atas pemeriksaan beberapa saat lalu di BP Batam. Makanya temuan itu ditindak lanjuti, nah ini langsung dari Kejagung yang turun kesini,” ucapnya.
Di depan Sasana R. Soeprapto itu sendiri, tampak beberapa personel BP Batam mengenakan seragam (kemeja) putih-putih.
Saat dikonfirmasi, salah seorang petugas BP Batam itu mengaku hanya mendampingi dan tidak mengetahui apapun.
“Ga tahu saya, cuma supporter saja,” imbuhnya.
Hingga kini, pemeriksaan tersebut masih terus berlangsung. Kelima Jaksa dan terperiksa itu pun tampak terus berbincang-bincang diruang tersebut.
