Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Surat Kuasa Khusus ke Kejari Batam
Batam

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Surat Kuasa Khusus ke Kejari Batam

17 Juli 2024Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya dan BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang menyerahkan surat kuasa khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Kejari (Batam) untuk menangani tunggakan iuran jaminan sosial bagi perusahaan atau pemberi kerja
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya dan BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang menyerahkan surat kuasa khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Kejari (Batam) untuk menangani tunggakan iuran jaminan sosial bagi perusahaan atau pemberi kerja.  

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Batam Jefri Hardi menyambut langsung kedatangan dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad mengatakan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya dan BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang menyampaikan surat kuasa khusus (SKK) terkait permasalahan perusahaan menunggak iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kedatangan kami merupakan ajang silahturahmi BPJS Ketenagakerjaan ke Kejaksaan Negeri Batam untuk menyamakan persepsi terkait kepatuhan PK/BU di Wilayah Kejari Batam. Kemudian, permohonan bantuan hukum kepada Kejaksaan Negeri Batam berupa Surat Kuasa Khusus terhadap badan usaha yang menunggak iuran,”kata Suci, Rabu (17/7).

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan pembinaan mengenai kewajiban untuk pembayaran iuran secara tepat waktu, namun perusahaan belum menyelesaikan kewajibannya tersebut.

Suci menjelaskan tujuan SKK untuk meningkatkan kepatuhan para pemberi kerja terhadap program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui kerja sama dan SKK di tahun 2024 ini, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian para pemilik atau pimpinan badan usaha dalam melaksanakan program jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Kerja sama ini, kata dia, merupakan bagian untuk melindungi para pekerja baik secara sosial, ekonomi, maupun keselamatan dalam bekerja.

Semoga SKK ini bisa membuat pemilik usaha menjadi patuh dalam membayar tunggakan iuran yang mereka miliki,” katanya.

“Suci juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Batam atas dukungan dan kerja sama yang baik selama ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Berkaitan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan pihak Kejaksaan Negeri Batam melalui surat kuasa khusus untuk melakukan upaya hukum lanjutan terhadap perusahaan yang belum tertib dalam membayarkan iuran program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.(dkh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.