CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Upaya meningkatkan perlindungan terhadap pekerja proyek APBD Kota Batam, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam mengadakan sosialisasi mengenai pendaftaran melalui E-Jakon di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Batam.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dinas, perusahaan pelaksana proyek, dan perusahaan konsultan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya Suci Rahmad menyampaikan, pentingnya seluruh pekerja proyek terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Melalui E-Jakon, proses pendaftaran menjadi lebih mudah dan cepat,” kata Rahmad, Selasa (12/11/2024).
Perusahaan pelaksana proyek dan konsultan diberikan waktu hingga 14 Desember 2024 untuk mendaftarkan seluruh pekerja mereka.
Rahmad menjelaskan, dengan terdaftarnya seluruh pekerja proyek di BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan mendapatkan berbagai manfaat seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.
Hal ini, Lanjut Rahmad, juga bertujuan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memberikan rasa aman bagi mereka dan keluarga.
Selain itu, memastikan seluruh proyek APBD Kota Batam di lingkungan Dispora, termasuk pekerja jasa konstruksi dan konsultan proyek, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja jasa konstruksi sesuai ketentuan,” tegas Rahmad.
“Dengan kerja sama yang baik, diharapkan seluruh pekerja proyek APBD Dispora Kota Batam terlindungi sebelum batas waktu yang ditetapkan,” pungkas Rahmad.(dkh)