CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) mulai aktif mengirimkan pesan baik via Short Massages Service (SMS) atau melalui Whatsapp kepada para peserta BPJS Mandiri.
Salah satunya, Anton warga Kawal yang mengungkapkan dirinya ditagih oleh debt collector atau BPJS menyebutnya sebagai kader JKN.
Kepada Anton, BPJS meminta agar pelunasan segera dilakukan.
“Kami dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tanjung Pinang bermaksud menyampaikan informasi bahwa nomor kartu JKN-KIS Keluarga….memiliki tunggakan sampai yang belum dibayarkan sebesar Rp. 382,500 (tunggakan 3 bulan dengan jumlah anggota keluarga 5 jiwa ).Segera lakukan pembayaran di kanal pembayaran iuran BPJS Kesehatan (Bank Mandiri, BNI, BTN, BRI, BCA, Indomaret, Tokopedia, Alfamart, PT Pos dan lain-lain),” demikian bunyi pesan whatsapp itu, Jumat (22/11/2019).
Menanggapi hal itu, Anto mengaku tidak keberatan. Hanya saja, pihak BPJS perlu memperbaiki sistem terlebih dahulu. Karena selama ini, sistem BPJS terkesan berbelit-belit.
“Misalnya ini, kita mau berobat di RSUD Bintan di Kijang. Di sana kita diharuskan mengambil surat rujukan terlebih dahulu dari Puskesmas Kawal baru ditangani. Tanapa (surat rujukan) pihak RUSD tidak akan melayani,” ujarnya.
“Sementara jarak tempuh dari Kawal ke Kijang kan lumayan jauh. Jadi dari pada keluarga yang sakit makin parah, terpaksa ambil umum (tanpa menggunakan kartu BPJS),” tambahnya.
Masih kata Anton, pasien BPJS selalu di anak tiri kan oleh pihak rumah sakit. “Misalnya, saat itu saya antar istri ke Puskesmas Kawal. Kami yang sudah nunggu lama tidak di layan. Sementara pengungsi begitu datang langsung dipanggil. Kan tidak adil,” timpalnya.
Lebih lanjut Anton mengatakan, berdasarkan informasi yang ia peroleh dari berbagai media nasional, gaji pengawas BPJS sampai ratusan juta. Kemudian, acara gathering yang sering kali dilakukan oleh pihak BPJS.
“Jadi, pertanyaannya adalah apakah kita warga ini mau dijadikan sapi perah untuk kepentingan internal. Ini pertanyaan loh ya, bukan men judge (menghakimi). Jadi menurut saya perbaiki dulu sistem, baru tagih ke peserta,” ungkapnya.
Sementara itu, Humas BPJS, Melda saat di hubungi terkait hal ini belum mendapat konfirmasi. Panggilan melalui whatsapp terlihat tidak aktif karena selalu status memanggil dan bukan berdiring. (Ndn)

