Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » BPJAMSOSTEK Siap Beri Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Honorer Pemko Batam
Batam

BPJAMSOSTEK Siap Beri Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Honorer Pemko Batam

23 Juni 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kepala BPJAMSOSTEK Batam Nogaya Eko Yuyulianda saat menerangkan regulasi yang mengatur jaminan sosial untuk tenaga non ASN atau honorer
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau dikenal dengan BPJAMSOSTEK siap menjalani jaminan sosial bagi honoerer atau tenaga kerja non apartur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemko Batam, Kepulauan Riau.

Jaminan sosial itu seperti kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun hingga jaminan kematian, untuk tenaga kerja non ASN dilaksanak oleh pihaknya.

Regulasi itu pun kini telah diperkuat dengan hadirnya instruksi Presiden No.2 tahun 2021.

Namun semuanya masih menunggu legal opinion dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam terkait perlindungan honorer atau tenaga kerja non ASN.

Kasi Datun Kejari Batam Junaidi AS mengatakan dalam rapat koordinasi implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Daerah Kota Batam, untuk mencari solusi apakah non ASN bisa menjadi peseta BPJAMSOSTEK dengnan biaya iruan ditanggung oleh Pemko Batam.

“Pendapat terkait hal tersebut inilah meminta kepada Pemko Batam untuk membuat forum koordinasi. Artinya di forum koordinasi ini nanti kita melihat konstruksi hukumnya sebagai apa yang lebih kuat dan tidak mengakibatkan hukum,” katanya, Ra bu (23/6/2021).

Dari forum koordinasi itulah nanti Kejari Batam akan membuat legal opinion yang selanjutnya disampaikan kepada Pemko Batam.

“Hasilnya nanti kami buat legal opention yang akan disampaikan ke Pememrintah Kota Batam. Apakah digunakan atau tidak, itu kewenangan Pemko itu sendiri,” ujarnya.

Sementara Kepala BPJAMSOSTEK Batam Nogaya Eko Yuyulianda mengatakan pihaknya menjelaskan regulasi yang mengatur tentang perlindunga jaminan sosial bagi tenaga honorer atau pekerja non ASN.

“Dalam Konteksnya kami diminta menjadi narsumber karena memang Kejari Batam diminta pendapat hukum untuk kepastian perindungan jaminan sosial terhadap honorer atau tenaga kerja non ASN yang ada di Kota Batam. Kebutalan di tahun ini sudah dianggarkan pembayaran jaminan sosial dari APBD Kota Batam,” katanya.

Menurutnya, kehadiran pihaknya dalam rapat koordinasi implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Daerah Kota Batam untuk menjelaskan bahwa BPJAMSOSTEK merupakan suatu badan hukum publik yang berjalan berdasarkan undang undang.

Eko mengatakan BPJAMSOSTEK siap menjalani jaminan sosial bagi tenaga non apartur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemko Batam, Kepulauan Riau.

Mereka akan mendapat perlindungan jaminan sosial seperti kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun hingga jaminan kematian, untuk tenaga kerja non ASN dilaksanak oleh pihaknya,

Selain itu peningkatan manfaat seperti beasiswa maksimal untuk dua orang anak atau ahli waris maksimal dengan nilai maksimal Rp 174 juta, santuanan sebesar Rp 142 juta, yang diberikan melalui program JKN hingga manfaat JKK, merupakan wujud hadirnya negara bagi tenaga honorer

“Saat ini terdapat 1500 dari total 6000 tenaga non ASN di lingkungan Kota Batam yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Sementara 4500 tenaga kerja non ASN lainnya terdaftar sebagai peserta mandiri,” katanya.(dkh)

Baca juga berita lain CentralBatam.co.id di Google News

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ASN Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Batam BPJAMSOSTEK BPJS Ketanagakerjaan centralbatam hari ini CENTRALBATAM.CO.ID honorer Kejari Nagoya Non Pemko Batam tenaga kerja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.