CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-BP Batam sudah sepakat untuk menyerahkan enam aset yang diminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Pengelolaannya sepenuhnya akan berada di Pemko Batam.
Hal ini disampaikan Walikota Batam H Muhammad Rudi dalam sambutanya pada rapat istimewa DPRD Kota Batam sempena Hari Jadi Kota Batam ke-188, Senin (18/12/2017).
Dia mengatakan Kepal BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo sudah menadatangani enam aset yang akan diserahkan ke Pemko Batam. Rudi juga meagendakan membersihkan pedagang yang ada di sekitaran Tos 3000 termasuk pedagang kaki lima pada Januari mendatang.
“Pak Lukita sudah tandatangan enam aset itu. Satu diantaranya Pasar Induk Jodoh. Kita akan tempatkan pedagang di Pasar Induk,” ujarnya.
Sementara Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menambahkan, saat ini baik BP Batam maupun Pemko Batam sudah menandatangani berkas terkait pengalihan ke enam aset tersebut. Yakni Pasar Induk Jodoh, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur, Gedung Wali Kota Batam, Gedung DPRD Kota Batam, Masjid Raya Batam, dan Masjid Baiturrahman di Sekupang.
“Sekarang prosesnya tinggal di Kementerian Keuangan. Menurut saya kalau sudah ditandatangani kedua belah pihak, besaran aset yang akan diberikan sudah sama dengan dokumen kelengkapannya. Ya mudah-mudahan prosesnya tidak begitu lama,” kata Amsakar.
Sementara itu, Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo yang hadir dalam rapat istimewa DPRD Kota Batam, juga membenarkan, bahwa telah menandatangani persetujuan penyerahan sejumlah aset untuk dikelola Pemko Batam. Namun ia tak merinci aset apa saja yang dimaksud itu.
“Pak wali sudah mengatakan, kalau sudah saya tandatangani. Berarti ya sudah,” kata Lukita.