CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara menangkap artis sekaligus sutradara dan produser James Remon Lawalata alias Jerry Lawalata karena terkait dugaan kasus narkoba.
Melalui rilis yang diterima, Sabtu (13/6/2020) dini hari, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi mengonfirmasi soal penangkapan Jerry Lawalata tersebut.
Jerry ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis malam (11/6/2020).
Namun, Budhi belum mau membeberkan lebih lanjut soal penangkapan tersebut. “Masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan mengatakan pria bernama lengkap James Remon Lawalata itu ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Alat isap sabu (bong) disita polisi.
“(Karena penyalahgunaan) sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Jakut AKBP Kurniawan, Sabtu (13/6/2020).
Namun Kurniawan tidak menjelaskan lebih lanjut kronologi penangkapan Jerry ini. Kurniawan mengatakan pihaknya akan menggelar jumpa pers nanti.
“Rilis pers terkait artis JL ada, tapi masih menunggu hasil labfor (laboratorium forensik),” ucap dia.
