Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Ketua PWI Kepri Saibansah dan BP Batam Bahas Masa Depan Investasi dan Lapangan Kerja

8 Oktober 2025

SMSI Susun Peta Jalan Strategis Menyambut HPN 2026, Siapkan Rekomendasi untuk Pemerintah dan Dewan Pers

8 Oktober 2025

RSUD Natuna Dorong Donor Darah Rutin di Pantai Piwang, Antisipasi Kekurangan Stok

7 Oktober 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ketua PWI Kepri Saibansah dan BP Batam Bahas Masa Depan Investasi dan Lapangan Kerja
  • SMSI Susun Peta Jalan Strategis Menyambut HPN 2026, Siapkan Rekomendasi untuk Pemerintah dan Dewan Pers
  • RSUD Natuna Dorong Donor Darah Rutin di Pantai Piwang, Antisipasi Kekurangan Stok
  • SMSI Kepri Tunjuk Plt Ketua di Enam Daerah, Natuna Menyusul
  • PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dilantik, Menkomdigi Sebut Bukan Sekadar Seremoni
  • Noverizki, Terpilih MUSCAB II IKA PMII Tanjungpinang-Bintan, Usung Semangat Persatuan, Solusi, dan Tantangan Kekinian
  • Majelis Hakim PN Tanjung Balai Karimun Sebut Hukuman Mati Bukan Efek Jera, Vonis Seumur Hidup Lebih Tepat
  • Dari Masak hingga Cuci Ompreng, Semua Petugas MBG di Natuna Akan Dilatih
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » BNN Musnahkan 30 Kg Sabu di Batam, Warga Soroti Sosok Bandar yang Masih Bebas
Batam

BNN Musnahkan 30 Kg Sabu di Batam, Warga Soroti Sosok Bandar yang Masih Bebas

12 Juni 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Sebanyak 30 kilogram sabu dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia di Alun-Alun Engku Putri, Batam, dan para tersangka dihadirkan, Kamis (12/6/2025)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sebanyak 30 kilogram sabu dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia di Alun-Alun Engku Putri, Batam, pada Kamis (12/6/2025).

Pemusnahan dilakukan secara simbolis menggunakan dua unit incinerator yang telah disiapkan di lokasi, dan disaksikan oleh masyarakat serta pejabat pemerintah daerah dan Forkopimda Kepri.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom, menjelaskan bahwa 30 kilogram sabu tersebut merupakan bagian dari total lebih dari 2 ton narkotika yang berhasil disita dalam pengungkapan besar di wilayah perairan Kepulauan Riau.

“Sebanyak 30 kilogram kita musnahkan di sini menggunakan dua incinerator. Sisanya akan dihancurkan di PT Desa Air Cargo di Kabil, Nongsa,” jelas Martinus.

Ia menambahkan bahwa proses pemusnahan dilakukan secara transparan. Wartawan pun dipersilakan untuk mengawasi proses hingga tuntas di lokasi kedua.

“Kami sangat menjunjung tinggi transparansi dan integritas. Jangan sampai ada barang bukti yang bocor,” tegasnya.

Satu incinerator dapat menghancurkan sekitar 15 kilogram sabu kristal dengan suhu pembakaran mencapai 1.200 derajat Celsius.

Proses ini memakan waktu sekitar satu jam hingga sabu benar-benar menjadi abu. Pihak BNN memastikan bahwa asap hasil pembakaran tidak berbahaya dan tidak menyebabkan paparan narkotika bagi yang menghirupnya.

Namun, di tengah prosesi pemusnahan tersebut, suara warga yang menuntut penangkapan bandar besar terdengar jelas. Mereka menilai penindakan selama ini terlalu sering hanya menjerat kurir.

“Kenapa yang ditangkap selalu kurir? Bandarnya ke mana? Tangkap juga bandarnya!” teriak salah satu warga bernama Nurman.

Sejumlah warga lain juga mengungkapkan keresahan serupa. Mereka berharap aparat penegak hukum bisa membongkar jaringan besar, bukan hanya menangkap orang-orang di level bawah.

“Kita apresiasi kerja keras BNN, tapi kalau bandarnya dibiarkan bebas, kurir akan terus bermunculan,” ujar seorang pengunjung lainnya.

Menanggapi hal ini, Komjen Pol Martinus menegaskan bahwa pihaknya sedang mengejar dalang utama di balik penyelundupan 2 ton sabu tersebut. Menurutnya, operasi gabungan yang melibatkan PPATK, interpol, dan jaringan intelijen masih berlangsung.

Salah satu tersangka utama yang teridentifikasi bernama Chancai, seorang buronan asal Myanmar. Ia diyakini sebagai otak di balik pengiriman narkoba dari Laut Andaman.

Berdasarkan hasil investigasi bersama Kepolisian Thailand, Chancai berperan sebagai pengendali jalur laut.

Selain itu, BNN juga memburu seorang WNI bernama Dewi Astutik yang diduga sebagai pemimpin jaringan internasional dari kawasan Golden Triangle. Empat warga Indonesia yang telah ditangkap diketahui memiliki keterkaitan dengan Dewi.

Di sisi lain, salah satu tersangka yang dihadirkan dalam konferensi pers mengaku bahwa dirinya dijebak. Pria asal Samosir, Sumatera Utara itu menangis tersedu di hadapan publik sambil menyatakan bahwa ia tidak mengetahui bahwa dirinya membawa narkotika.

“Saya dijebak… saya tidak tahu,” katanya lirih.

Menanggapi hal ini, Komjen Martinus enggan memberikan komentar lebih jauh. “Biar saja dia bicara,” ujarnya singkat.(mzi)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Ketua PWI Kepri Saibansah dan BP Batam Bahas Masa Depan Investasi dan Lapangan Kerja

8 Oktober 2025

SMSI Susun Peta Jalan Strategis Menyambut HPN 2026, Siapkan Rekomendasi untuk Pemerintah dan Dewan Pers

8 Oktober 2025

RSUD Natuna Dorong Donor Darah Rutin di Pantai Piwang, Antisipasi Kekurangan Stok

7 Oktober 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Ketua PWI Kepri Saibansah dan BP Batam Bahas Masa Depan Investasi dan Lapangan Kerja

8 Oktober 2025 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sehari setelah menerima Surat Keputusan Nomor: 131-PGS/PWI-P/LXXIX/X/2025 tertanggal 6 Oktober 2025 dari…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

SMSI Susun Peta Jalan Strategis Menyambut HPN 2026, Siapkan Rekomendasi untuk Pemerintah dan Dewan Pers

8 Oktober 2025

RSUD Natuna Dorong Donor Darah Rutin di Pantai Piwang, Antisipasi Kekurangan Stok

7 Oktober 2025

SMSI Kepri Tunjuk Plt Ketua di Enam Daerah, Natuna Menyusul

7 Oktober 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Ketua PWI Kepri Saibansah dan BP Batam Bahas Masa Depan Investasi dan Lapangan Kerja

8 Oktober 2025

SMSI Susun Peta Jalan Strategis Menyambut HPN 2026, Siapkan Rekomendasi untuk Pemerintah dan Dewan Pers

8 Oktober 2025

RSUD Natuna Dorong Donor Darah Rutin di Pantai Piwang, Antisipasi Kekurangan Stok

7 Oktober 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.