Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป BNN Kepri Amankan Sabu 8,4 kilogram dan 10 Tersangka. Berikut Kronologisnya
Batam

BNN Kepri Amankan Sabu 8,4 kilogram dan 10 Tersangka. Berikut Kronologisnya

1 Agustus 2018Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Tiga tersangka kempemilikan sabu saat melihat berat barang bukti yang ditimbang petugas BNN Kepri, Rabu (1/8/2018)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Badan Narkotika Nasional Porvinsi (BNNP) Kepri, selama Juli 2018, mengungkap lima kasus peredaran narkoba, jenis sabu seberat bruto 8958,44 gram dengan 10 orang tersangka.

Pengungkapan pertama, pada Jumat (6/7/2018) sekira pukul 14.00 WIB petugas Bea dan Cukai (BC) Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam yang mengamankan seorang pria berinisial I (22).

“Dari tersangka, disita sabu sebanyak 432 gram yang dibawa dari Batam menuju Surabaya. Tersangka kemudian diserahkan kepada BNNP Kepri untuk dilakukan proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kepala BNN Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan, dalam pemusnahan barang bukti yang digelar di kantor BNN Kepri, Rabu (1/8/2018).

Dia mengatakan dari barang bukti sabu yang disita, sebanyak 382,45 gram dimusnahkan dan sebanyak 49,55 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan persidangan.

Atas perbuatannya tersangka I dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala BNN Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan saat konfrensi pers pengungkapan lima kasus narkoba, Rabu (1/8/2018)

Kemudian pengungkapan kedua pada Kamis (19/7/2018) sekira pukul 16.45 WIB di dalam Kamar 210 Hotel Sky Inn Botania Batam center, dilakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial M.A (30).

“Dari tersangka disita sabu seberat 2.055 gram,” katanya.

Selanjutnya kata Richard dilakukan pengembangan sekitar pukul 20.30 WIB di perumahan Pondok Asri, Sungai Panas Kota Batam dilakukan penangkapan terhadap 2 orang pria berinisial S (37) dan I (33) WNI.

Dari tersangka disita sabu seberat 2,44 gram. Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan dibawa ke BNNP Kepri untuk dilakukan proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

“Dari barang bukti sabu yang disita, sebanyak 1.986,9 gram dimusnahkan dan sebanyak 70,54 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan persidangan,” katanya.

Atas perbuatannya tersebut tersangka M.A, S dan I dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Seterusnya pengungkapan pada Minggu (22/7/2018) sekira pukul 08.30 Wib petugas BC Bandara Internasional Hang Nadim Batam, mengamankan dua orang pria berinisial M (33) dan M.I (30).

“Dari tersangka disita sabu sebanyak 1.023 gram. Tersangka kemudian diserahkan kepada BNNP Kepri untuk dilakukan proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Menurutnya dari sabu yang disita, sebanyak 951,06 gram dimusnahkan dan sebanyak 71,94 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan persidangan.

“Atas perbuatannya tersebut tersangka M dan M.I dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tentang narkotika.

Selanjutnya, pengungkapan dilakukan pada Selasa (24/7/2018) sekira pukul 18.15 WIB petugas BC Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batuampar mengamankan dua orang pria berinisial O (20) dan K (26) yang kedapatan menyimpan dan memiliki sabu.

Dari kedua tersangka disita sabu sebanyak 186 gram, yang disembunyikan di dalam tubuh melalui anus.

“Tersangka kemudian diserahkan kepada BNNP Kepri untuk dilakukan proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersebut tersangka O dan K dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Richard.

Terakhir pengungkapan dilakukan pada Minggu (29/7/2018). Anggota Pemberantasan BNNP Kepri mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang bisa menyediakan atau menjual beli sabu di Botania, Batam Center.

“Kemudian penyidik BNNP Kepri menindak lanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap saudara P (53), di Bakso Gunung Jodoh, Jalan Duyung, Batu Ampar,” jelas Richard.

Richard menyebutkan saat ditangkap tersangka menguasai dan memiliki sabu seberat bruto 5260 gram. Kemudian dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap saudari L (36), di Bengkong Permai RT 01 RW 02, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Komplek Nurul Jadid Blok D No.53, Kota Batam. Ditemukan barang bukti berupa 2 unit timbangan digital.

“Dari pengungkapan kasus ini BNNP Kepri berhasil membekuk 2 orang tersangka dengan total barang bukti sabu seberat bruto 5260 gram. Atas perbuatannya tersebut tersangka P dan L dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengumumkan penutupan sementara ruas Jl. Gajah Mada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.