Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Bintan Vista Mengaku Sudah Mengantongi Izin Penggalian Sumur di Tepi Pantai, Kog Bermasalah?
Bintan

Bintan Vista Mengaku Sudah Mengantongi Izin Penggalian Sumur di Tepi Pantai, Kog Bermasalah?

10 Desember 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Foto lokasi penggalian sumur Bintan Resort yang bermasalah
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Salah resort di Desa Gunungkijang, Kecamatan Gunungkijang mengaku sudah mengantongi izin untuk pembangan Resort. Sehingga aktifitas pembangunan berbagai infrastruktur dapat berjalan lancar.

Sementara itu salah satu aktifitas penggalian sumur di tepi pantai persis di sebelah Loola Resort, langsung dihentikan oleh aparat kemanan. Alat berat, Buldozer yang digunakan untuk menggali sumur itupun langsung dipasang Police Line oleh pihak Kepolisian Gunungkijang.

Dari keterangan warga setempat, Erik mengatakan, garis polisi itu pasang karena sempat menimbulkan kericuhan antara warga dengan kontraktor Bintan Vista. Selain itu, izin penggalian sumur itu juga tidak memiliki izin dari dari RT/RW setempat hingga rekomendasi pihak kecamatan.

“Mereka asal menggali sumur. Padahal tidak pernah meminta izin dari RT setempat. Dan akibat dari penggalian sumur ini, laut menjadi tercemar,” ujar Erik, Minggu (10/12).

Dari pantauan centralbatam.co.id, akibat penggalian sumur ini laut disekitar menjadi keruh. Akibatnya, nelayan kehilangan penghasilan serta ratusan tamu yang sengaja datang ke Loola Resort kecewa tidak dapat menikmati keindahan air laut .

“Effek dari pencemaran ini membuat ratusan tamu kami dari Australia tidak dapat melakukan aktifitas di laut seperti olahraga air, berenang dan sebagainya. Nah akibat pencemaran ini, tamu kami dari Australia yang merupakan anak sekolah terancam tidak mau lagi balik ke Resort kami,” ujar pengelola Loola Resort, Indra Kurniawan.

Mendapat pernyataan demikian, Konsultan Bintan Vista membantah tidak memiliki izin. Menurutnya, dalam pembangunan apapun tidak ada izin yang bisa langsung selesai.

“Tidak ada izin yang bisa langsung selesai. Pematangan pengerjaan dulu, dites, dilihat, dikontrol baru dibuatkan dalam catatan tersendiri,” jelasnya.

Selain itu, Dia menegaskan, PT Bintan Vizta sudah mendapatkan dokumen Analisis dampak lingkungan (AMDAL). Dokumen AMDAL itu dikeluarkan sejak 2011 oleh Bupati sebelumnya, Ansar Ahmad.

“Perusahaan kita juga mengantongi dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL). Dokumen ini diperbaharui setiap tahun dan pengawasannua bersifat kontinyu,” tegasnya.

Pernyataan Kosultasi ini lansung dibantah oleh salah mahasiswa, Buyung Adly. Buyung mengatakan, izin baru diberikan jika adanya sosialisasi terhadap warga dan lokasinya. Kedua ada tinjauan sosialogy bahwa tidak menggagu warga. Dan ketiga tinjauan yuridis atau hukum bahwa lokasi itu tidak melangga ketentuan hukum.

“Nah sudah ketiga hal diatas, baru izin diberikan. Ini aja masyarakat menaku tidak pernah ada sosialisasi. Ini pasti belum ada kan,” tanya mahasiswa aktifis itu.

Hal senada dikatakan Camat Gunungkijang mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekom sebagai pemerintah di tingkat kecamatan. “Harusnya ada rekomendasi dari kami untuk pengerusan izin selanjut. Tapi kami tidak pernah mengeluarkan rekom. Karena mereka (Bintan Vista) sendiri tidak pernah mengajukan,” pungkasnya. (Ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengumumkan penutupan sementara ruas Jl. Gajah Mada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.