CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa, memberikan materi di acara Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Acara yang dihelat di Hotel Pasific Palace Batam, Sei Jodoh, Batuampar, pada Selasa (1/3/2022) ini diikuti seluruh perangkat desa se-Kabupaten Kepulauan Anambas.
Melalui Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Intel Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Alvin Dwi Nanda, Kepala Cabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap, menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadirannya dalam acara Bimtek tersebut.
”Saya sampaikan salam dan permohonan maaf dari Bapak Kacabjari Natuna di Tarempa karena tidak bisa hadir dalam acara ini dikarenakan ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan beliau. Untuk itu, Bapak Kacabjari Natuna mewakilkan ke saya untuk menjadi pemateri di acara Bimtek Apdesi ini,” ujar Alvin di lokasi.
Dalam acara tersebut, Kasubsi Intel Datun menyampaikan pengetahuan tentang hukum dan fungsi Datun di Kejaksaan secara gamblang dan jelas ke peserta, sehingga bisa memberikan pendampingan hukum kepada pemerintahan desa.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengajak perangkat desa agar tidak segan-segan untuk berkunjung ke kantor Cabjari Natuna di Tarempa, untuk melakukan konsultasi permasalahan hukum.
”Semoga kegiatan ini memberi manfaat bagi para peserta yang telah hadir untuk memperdalam pengetahuan tentang hukum pengelolaan keuangan desa. Saya menitip pesan kepada perangkat desa agar berhati-hati dalam pengelolaan keuangan desa,” ungkapnya.
Adapun peserta Bimtek tersebut terdiri dari Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), dan Bendahara.(Ilham S)
