CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN–Kolam bekas kegiatan tambang pasir yang dilakukan secara illegal kembali menelan korban, Bima Andiansyah, (8) Kamis (23/6/2016) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasat Reskrim Bintan, AKP, Arya Tessa Brahmana saat dikonfirmasi membenarkan bocah malang tersebut diduga kuat tenggelam di kolam bekas galian pasir di Kampung Sidomulyo Desa Sebong Pereh kecamatan Teluk Sebong.
“Iya, kuat dugaan laki-laki bernama Bima Andiansyah, umur 8 tahun diduga kuat tenggelam di kolam bekas galian pasir Kampung, Sidomulyo Desa Sebong Pereh Kecamatan Teluk Sebong,” ujar Arya Jumat (24/6/2016).
Kejadian naas ini bermula saat korban bersama-sama temannya, Arga (6), Sujad (5) pergi ke bekas galian pasir tersebut. Tidak lama setelah ketiga berangkat, kedua teman Bima Ardiansyah pulang dengan tergesa-gesa.
Salah satu saksi mata, Bakri (45) yang melihat gelagat kedua bocah tersebut sempat bertanya ‘ada apa’. Namun kedua bocah tersebut hanya menjawab tidak ada apa-apa. Setelah beberapa saat, Bakrie mendapat informasi bahwa korban tenggelam. Kemudian Bakrie memberitahukan pada ayah korban, Kasim (54), dan kedua tetangga lain yakni, Anas dan Sutrisno.
“Kemudian ketiganya menuju lokasi kejadian. Saat itu, Anas langsung masuk kolam dan menemukan jasad korban dibawah kolam sekitar 1,5 meter dengan kondisi kaku,”cerita Arya.
Sementara itu, pihak kepolisian yang mendapat kabar tersebut langsung terjun ke Tempat Kejadia Perkara (TKP) melakukan visum. Namun, pihak keluarga menolak dengan alasan menganggap bahwa kejadian ini adalah musibah.
Penulis : Setianus Zai