CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Jajaran Polda Metro Jaya meminta bantuan seluruh markas kepolisian di Indonesia untuk menemukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang telah resmi dalam daftar pencarian orang (DPO).
Fotonya pun bakal dipampang dalam selebaran kertas buronan, yang rencananya hendak disebar diseluruh Mapolda, Polres dan Polsek-polsek se-Indonesia.
Hal itu turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, Senin (5/6/2017) siang.
Dia mengatakan, foto tersangka dalam kasus percakapan ‘mesum’ dengan tersangka lainnya, yakni Ketua Yayasan Solidaritas Keluarga Cendana (YSKC), Firza Husein itu akan dipajang di seluruh markas kepolisian, mulai dari tingkat resor hingga sektor.
“Sudah kami sebarkan ke kepolisian resor ya. Nanti ke kepolisian sektor,” kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Senin (5/6/2017).
Dia pun meminta masyarakat yang mengetahui perihal keberadaan Rizieq untuk segera memberikan informasi pada polisi.
Lebih dari itu, Argo menyampaikan, penyidik akan memeriksa Fatihah atau yang disebut-sebut sebagai Kak Ema besok. Sementara untuk Firza, polisi akan memeriksa sehari setelahnya.
Argo menuturkan, kedua orang tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk Rizieq.
Polda Metro telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka terkait kasus dugaan konten pornografi bersama Firza Husein. Keduanya diduga melakukan percakapan dan pengiriman foto vulgar lewat aplikasi WhatsApp.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat (1) junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

