CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelabuhan Batuampar, Batam, Adil Setiadi yang diduga menerima pungutan liar (Pungli) terus menjalani proses hukumnya.
Sejak diamankan oleh jajaran tim Saber Pungli Polda Kepri beberapa saat lalu, pejabat yang masih masuk dalam kubu Badan Pengusahaan (BP) Batam itu lebih pendiam dari biasanya.
Momen lebaran yang sangat istimewa pun terpaksa ia lalui dibalik jeruji sementara.
Dia diamankan dalam dugaan penerimaan pungli, terkait jadwal operasi kapal yang diduga dipermainkan untuk mengisi pundi-pundi rupiahnya.
Kini, penanganan berkas perkaranya pun hampir rampung. Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kepri, Kombes Pol. S Erlangga turut menegaskan hal tersebut.
“Nyaris rampung. Hanya memperlengkapi beberapa keterangan yang kurang saja,” kata Erlangga, beberapa saat lalu.
Dia juga mengatakan, dalam waktu dekat berkas sang pejabat BP Batam yang tersandung kasus rasuah tersebut bakal segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera ditahapduakan.
“Mungkin setelah lebaran langsung tahap dua,” cetusya.
Setelah itu, berkas akan kembali diteliti kelengkapannya hingga pada akhirnya kembali dilimpahkan ke meja kepaniteraan muda (Panmud) Pidana Pengadilan untuk dapat diproses lebih jauh.
“Kita berharap dapat segera diadili,” harapnya.
Kini, nasib sang pejabat yang seharusnya mempertunjukkan kredibilitas dan integritasnya dalam menduduki posisi strategis itu berada dalam cengkraman delik hukum.
Sang dewi keadilan pun diharap memberikan jalan keluar, untuk memberi efek jera dan membuat hal serupa tidak kembali terulang.