Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Berikan Kepastian Hukum, BP Batam Teken MoU Dengan Kemenkumham
Batam

Berikan Kepastian Hukum, BP Batam Teken MoU Dengan Kemenkumham

27 April 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro saat menandatangan MoU dengan Kemenkumham
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, Jakarta-Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Kementerian Hukum dan HAM di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Nota Kesepahaman tersebut dilakukan antara Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly tentang Pelayanan Jasa Hukum pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kawasan FTZ Batam dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari kekayaan intelektual sedunia ke 17.

Pelayanan jasa hukum dimaksud untuk kemudahan berinvestasi di Batam. Namun, mengingat ada kegiatan di luar rencana kegiatan yakni rapat terbatas dengan Presiden RI maka Menkumham diwakilkan oleh Bambang Rantam Sariwanto, Sekjen Kemenkumham RI.

Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro menyambut baik penandatanganan kerjasama tersebut. Ia mengatakan dengan dilakukannya langkah itu, pihaknya akan terus berupaya memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada para pelaku usaha serta kepastian hukum dengan menyediakan layanan perizinan secara profesional dalam sistem yang terintegrasi.

“Kerjasama ini merupakan komitmen BP Batam selalu berupaya memberikan kenyamanan dan kepastian hukum melalui PTSP BP Batam,” tuturnya.

Kerjasama ini nantinya akan mencakup sistem pelayanan online, kemudahan layanan izin keimigrasian pelaku usaha asing, izin tinggal, dan jasa hukum serta pelayanan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) dalam satu pelayanan terpadu.

Langkah tersebut menurutnya merupakan terobosan baru bagi kawasan bebas (FTZ) Batam khususnya terhadap pelayanan perizinan, karena pelayanan terpadu memiliki keunggulan yakni cepat, mudah, transparan, bebas dari biaya tidak resmi, dan memiliki kepastian hukum serta pelayanannya yang profesional.

BP Batam telah menerapkan integrasi layanan izin penanaman modal melalui program i23j sejak September tahun 2016  yang mengintegrasikan permohonan 8 perizinan yakni Izin Investasi, Akta Perusahaan dan Pengesahan, NPWP, TDP,RPTKA, IMTA, API-P, Nomor Induk Kepabeanan (NIK) melalui PTSP BP Batam hanya dalam waktu 3 jam pengerjaan.

Selain itu, Kepala BKPM pada Februari 2017 yang telah menetapkan 4 (empat) kawasan industri yang mendapat fasilitas “KILK” (Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi) yakni kawasan industri Batamindo, Kawasan industri Bintang, kawasan industri terpadu Kabil, dan kawasan industri West Point Maritime.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam pernyataan sebelumnyaa sangat mengapresiasi komitmen BP Batam dalam mengambil langkah-langkah strategis terutama peningkatan investasi di kawasan strategis seperti Batam.

Ia meyakini dengan semangat dan dukungan dari semua pihak, Batam akan kembali dan tumbuh menjadi kontributor pertumbuhan ekonomi nasional.

“semangatnya satu yakni menjadikan Batam menarik dan kepastian investasi,” ucapnya.

Di hari yang sama, BP Batam juga melakukan 3 (tiga) penandatanganan perjanjian kerjasama yakni antara Anggota 5/ Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Gusmardi Bustami dengan Dirjen Kekayaan Intelektual, Aidir Amin Daud tentang penyelenggaran penyebarluasan informasi dan pelayanan pendaftaran HaKI.

Kemudian Anggota 5/ Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Gusmardi Bustami dengan Dirjen Administrasi Hukum Umum, Freddy Harris tentang pelayanan jasa hukum. Selanjutnya Anggota 5/ Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Gusmardi Bustami dengan Dirjen Imigrasi, Ronny F. Sompie tentang pelayanan keimigrasian tenaga kerja asing. Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.

Dalam kesempatan ini, Anggota 5/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Gusmardi Bustami menyatakan Batam sudah sangat siap untuk menerima investasi dari luar negeri.

Ia menilai pembenahan insfratruktur, kemudahan pelayanan perizinan, dan ketersediaan tenaga terampil serta iklim usaha yang kompetitif dapat menjadikan Batam tujuan investasi.  Kalangan pengusaha Batam juga menyambut baik atas dilakukannya MoU dan 3 perjanjian kerjasama tersebut.

Ketua HKI Kepri, Oka Simatupang, mengungkapkan dengan dilakukan kerjasama tersebut BP Batam akan memiliki payung hukum dalam penerapan dan pengembangan pelayanan terpadu satu pintu.

“Para pengusaha sangat senang dengan penandatangan MoU dan 3 perjanjian kerjasama hari ini, tidak lama lagi BP Batam punya kekuatan penuh dalam pelayanan perizinan,” ujarnya saat menghadiri penandatanganan tersebut.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.