CETRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang menerjunkan tim untuk mengawasi pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Minggu (11/8/2019).
Pengawasan ini mengantisipasi beredarnya hewan kurban yang tak layak sembelih, serta menjamin daging hewan kurban aman, sehat, utuh dan halal.
“Idul Adha merupakan hari besar agama Islam yang identik dengan penyembelihan hewan kurban, tentu banyak hewan kurban seperti sapi, kambing, ataupun kerbau yang akan disembelih, khususnya di Tanjungpinang,” kata drh. Dorisman selaku Medik Veteriner Karantina Tanjungpinang.
Dalam pemeriksaan hewan kurban ini, kata dia, pihaknya menerjunkan tim sebanyak sembilan oramg terdiri dari empat orang dokter hewan dan lima orang paramedik veteriner.
Tim dokter hewan dan paramedik veteriner disebar di sembilan titik masjid tempat pemotongan hewan kurban di Tanjungpinang.
Baca : Serahkan Hewan Kurban dari Presiden, Plt Gubernur Kepri Isdianto Ajak Jamaah Doakan Kebaikan
“Petugas tidak hanya memeriksa hewan kurban, namun juga memberikan jaminan kesehatan daging hewan kurban agar layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat Tanjungpinang,” ujarnya.
Dorisman menjelaskan, pemeriksaan kesehatan hewan meliputi pemeriksaan ante mortem (sebelum hewan disembelih) dan pemeriksaan post-mortem (setelah hewan disembelih).
Pemeriksaan ante mortem untuk mencegah penularan penyakit dari hewan ke manusia (zoonosis), pemeriksaan meliputi keadaan kulit, gigi dan mulut, kuku kaki, dan selaput lendir.
Pemeriksan umur hewan juga dilakukan agar mendapati hewan yang sudah cukup umur dan memenuhi syarat.
“Petugas juga mengawasi bagaimana perlakuan masyarakat terhadap hewan kurban sesuai dengan animal welfare,” katanya.
Selanjutnya, kesejahteraan hewan harus diperhatikan agar hewan memiliki rasa aman, tidak stress dan nyaman sebelum disembelih.
Darah yang keluar pada saat penyembelihan juga harus ditampung di dalam lubang. Pemeriksaan post-mortem difokuskan pada pemeriksaan organ dalam, seperti hati.
“Hati hewan kurban rentan terserang cacing hati Fasciola hepatica. Jika ditemukan cacing di dalam organ hati, maka organ tersebut harus segera dibuang agar tidak untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Selain hati, organ dalam lain yang perlu untuk diperiksa yaitu paru-paru, limpa, dan ginjal,” katanya.
Dalam pengawasan ini juga petugas memberikan masukan kepada panitia kurban, agar kantong plastic yang digunakan dalam mengemas tidak memakai plastic berwarna hitam, serta dalam pengemasan untuk daging dan jerohan agar dipisah.
“Semoga pada pemeriksaan hewan kurban pada tahun 2019 ini tidak ditemukan hewan yang sakit dan masyarakat dapat aman dan tenang mengkonsumsi daging hewan kurban,” tutup Dorisman. (cho)