Oleh Setianus Zai
SPV Movenpick Hotel, Sana’a- Middle East. Asst F & B Mnager BABR, Wartawan Centralbatam.co.id
“Berapa kerugian PT Bintan Inti Sukses (BIS) yang disebabkan oleh Direktur berikutnya? ”
Itu adalah pertanyaan yang terlintas dibenak saat mendapat informasi pemecatan Direktur PT BIS, Susilawati kemarin (6/1/2023).
Bagaimana tidak? Pemecatan dilakukan terhadap sang Direktur lantaran PT BUMD di bawah kendali mantan anggota DPRD Kepri itu justru dinilai merugi.
Ya, dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tada tanggal 30 Desember 2022 lalu, ditemukan kerugian sebesar Rp 6 milliar.
“Awsome alias luar biasa!” Luar biasa karena meskipun sudah mengetahui tidak mampu mengelola keuangan Negara (yang dikelola daerah -red) tapi justru tidak pernah mengajukan pengunduran diri.
Da sedikit sedikit penasaran, “kok bisa sih dulunya beliau terpilih sebagai direktur? Kriteria apa yang disyaratkan oleh Pemerintah hingga ia berhasil duduk mengelola keuangan Daerah?
Jika terpilih sebagai direktur lantaran pengalamannya sebagai anggota DPRD selama dua periode, maka mari tarik nafas sedalam-dalamnya lantaran betapa buruknya kriteria yang ditetapkan untuk menjadi direktur PT BUMD Bintan itu. Dan jika terpilih karena sebuah kedekatan atau rekomendasi maka rusak sudah sistem PT BUMD. Dan saya yakin kehancuran demi kehancuran akan terjadi ditubuh BUMD.
Jabatan direktur bukan jabatan politik, jadi semestinya orang yang duduk di sana terpilih berdasarkan kemampuan atau skill, dan bukan berdasarkan “Like orang Dislike”.
Untuk bu Susi, saya ucapkan ” Selamat ” karena anda hanya dipecat dan tidak sampai di penjara. Karena kalau diperusahaan swasta anda menjadi direktur dan perusahaan yang adanya pimpinan alami kerugian “bisa lain ceritanya”
Kita kembali ke topik! Berapa Kerugian PT BIS Yang Disebabkan Oleh Direktur Berikutnya?
Tidak sedikit perusahaan BUMD di Indonesia mengalami kerugian hingga menjadi pusat perhatian pemerintah belakangan ini. Bahkan, sampai sampai pihak KPK dilibatkan untuk ikut serta mengawasi pengelolaan keuangan BUMD seluruh Indonesia. Tujuannya tentu agar BUMD kedepannya bisa menyumbangkan deviden suatu daerah.
Dan, jika cara penyeleksian serta syarat kandidat seorang direktur tidak dirubah “maka kerugian BUMD akan terjadi secara terus menerus”.
Perekrutan seorang direktur harusnya berdasarkan cara dan syarat. Cara yang saya maksud misalnya: seorang direktur harus memahami 3M (Menetapkan, Mendelegasi, dan Mengawasi) sebagai tugas dasar.
Penyeleksian direktur harus dinilai dari caranya menetapkan sebuah Standar Operational Procedure (SOP). Jadi tidak hanya sekedar mengerti tentang goal atau tujuan perusahaan yang dipimpin. Tidak hanya sekedar mengerti cara membuat sebuah SOP. Tapi dasar dan alasan apa sebuah SOP wajib diketahui untuk mencapai sebuah goal yang tentunya adalah sebuah “profit atau keuntungan” Perusahaan yang dipimpin.
SOP yang telah ditetapkan oleh perusahaan mungkin tidak dapat dirubah. Tapi SOP cara kerja juga perlu ada sehingga setiap bawahan punya dasar untuk tetap ikut menjadi marketing bagi perusahaan.
Begitu juga dalam mendelegasikan sebuah tugas kepada bawahan. Dari cara sang calon direktur mendelegasikan sebuah tugas akan diketahui apakah calon pimpinan (dir-red) memiliki leadership-skills atau tidak.
Selain wajib memahami peraturan perusahaan BUMD, sang calon direktur harus memliki leadership skills juga pendukung lain.
Ya, seorang direktur wajib punya keahlian berkomunikasi, seorang direktur wajib memiliki skill dibidang marketing, dan tentu wajib memiliki relasi jika perlu hingga ke mancanegara mengingat perusahaan BUMD punya aset jauh diatas perusahaan swasta lain.
Terakhir dan sekaligus yang paling penting mesti dimiliki oleh seorang direktur adalah “Helicopters View”.
Apabila para penyeleksi bisa memanfaatkan hal ini, keuntungan BUMD ada ditangan. Jika tidak, maka ambil mesin hitung untuk menghitung kerugian dikemudian hari.