CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam mengatakan akan menindak tegas oknum guru yang masih memperjual belikan LKS sekolah.
“Itu (Jual beli-buku) tidak boleh. Dan saya minta agar jangan mengulang hal yang sama,” ujar Dalmasri, Selasa (7/1/2017).
Lebih lanjut ia meminta jika menemukan hal yang sama segera dilaporkan ke pihaknya. Tujuannya, agar segera ditindak supaya tidak terulang lagi hal yang sama.
“Mohon para oknum itu sekali lagi diberikan kita data yang jelas agar kita tindak,” tegas.
Bahkan katanya, Dinas Pendidikan pun akan ikut ia tindak jika memang terbukti ikut andil dalam proses jual beli ini. “Biarpun Kadisnya baru saja dilantik, kalau melanggar langsung ditindak (pecat),” tegas yang dikenal sangat peduli pendidikan ini.
Sementara Kadis Pendidikan yang baru saja dilantik, Tamsir, saat ditemui dikantornya, tidak bisa dihubungan. Yang bersangkutan sedang rapat berasama staff Pendidikan lain membahas programnya. (NdN)

