CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengakui sudah mencari-cari isi dari Undang-Undang Omnibus Law.
“Ini yang menjadi persoalan buat kami. Tadi saya sudah mencari-cari (isinya) UU Cipta Kerja yang sudah diketok belum ada tembusan ke kita,” katanya.
Diakuinya UU tersebut belum ditunjukkan secara resmi kepada khalayak.
“Saya belum bisa mengomentari lebih dalam soal itu. Namun harus disikapi secara bijak,” ujarnya.
Sebelumnya, Nuryanto menemui mahasiswa dengan berjalan kaki.
Para mahasiswa pun mengungkapkan keluh kesahnya melalui alat pengeras suara. Sekali lagi, mereka menekankan bahwa tekad awal sudah bulat, yakni menyuarakan aspirasi di depan Kantor DPRD Kota Batam.
“Kami ingin berbicara di depan Kantor DPRD. Kami ingin DPRD Kota Batam menyampikan ke pusat bahwa Batam menolak pengesahan UU Omnibus Law ini,” teriak salah seorang mahasiswa Politeknik Negeri Batam, di atas mobil truk.
Nuryanto pun serba salah. Ia sempat berusaha meredamkan keresahan mahasiswa dengan mengambil alih alat pengeras suara dan berdiri di atas mobil truk.
Namun belum sampai sepatah dua patah kata Cak Nur berbicara, massa pun melemparkan kata cemooh kepada Ketua DPRD Kota Batam itu. Alhasil terjadi perdebatan, lantas Cak Nur pun beranjak kembali turun dari atas truk.(dkh)