Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru
  • Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa
  • Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi
  • Semarak MTQH Sungai Beduk 2026, Duriangkang Sabet Predikat Juara Umum
  • Dari Rakornas 2026, Batam Perkuat Komitmen Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
  • KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak
  • Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
  • Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Belum Menataati Perda, Pemanfataan Dana IMTA Tidak Sampai 70 Persen
Batam

Belum Menataati Perda, Pemanfataan Dana IMTA Tidak Sampai 70 Persen

9 April 2018Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Djoko Mulyono memimpin rapat RDP dengan Disnaker Kota Batam dan BP2RD Kota Batam, Senin (9/4/2018)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Tidak tercapainya target dana Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA) selama 3 tahun terakhir, diduga dinas yang terkait belum mentaati Peraturan Daerah (Perda) sebagaimana mestinya. Seharusnya 70 persen dari pendapatan IMTA, dipergunakan untuk kompetensi pekerja maupun pencari kerja.

“Ternyata dari perhitungan kita masih di bawah 50 persen tercapainya. Kita sudah beri waktu di Perda retribusi itu selama 2 tahun. Berarti 2015 harusnya sudah berjalan efektif,” ujar Djoko Mulyono, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (9/4/2018).

Komisi IV DPRD Kota Batam sendiri melakukan RDP bersama denga Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah (BP2RD). Dalam RDP itu membahas penggunaan dana IMTA untuk komptensi pekerja maupun pencari kerja.

Djoko mengatakan, adanya indikasi belum mentaati Perda tentang retribusi IMTA seperti Perda No.4 tahun 2013. Kedua mekanisme penyalurannya juga belum dapat dilihat angkanya. Seharusnya dikelola penuh oleh Disnaker Kota Batam agar lebih mudah mengawasinya.

“Proses masuknya IMTA itu sebagaimana di BP2RD. Dari BP2RD akan menyalurkan sesuai perencanaan yang disusun dinas terkait dan BPKAD sebagai pengelola asset negara,” katanya.

Sementara Aman anggota Komisi IV DPRD Kota Batam lainnya, menjelaskan indikasi pelanggaran dana IMTA itu terkait dengan pengalokasian Disnaker. Seperti di Perda mengamanahkan 70 persen dari dana IMTA harus dialokasikan untuk pelatihan peningkatan kompetensi tenaga kerja.

Sementara kenyatannya alokasi dana pada 2018 ini saja terjadi juga di 2016 dan 2017. Harusnya dana untuk pelatihan kompetensi tenaga kerja Rp 23.8 miliar ternyata 70 persen tidak dialokasikan oleh Disnaker. Penyebabnya dikarenakan Disnaker sendiri mendapatkan alokasi dana IMTA itu hanya Rp 21 miliar. Itupun kurang dari 70 persen.

“Selanjutnya Disnaker itu dibagi lagi hanya 15 persen saja untuk pelatihan kompetensi tenaga kerja. Sisanya malah digunakan untuk kepentingan operasional disnaker. Ini hal yang sudah disepakati oleh pihak terkait. Inikan juga pelanggaran. Kedepannya semoga sudah tak terjadi lagi,” katanya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Asosiasi Lembaga Pembinaan K3 Indonesia (ALPK3I) meluncurkan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026

Semarak MTQH Sungai Beduk 2026, Duriangkang Sabet Predikat Juara Umum

3 Februari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.