Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
  • Dorong Elektrifikasi, Veloz Hybrid EV Resmi Diluncurkan di Batam, Tawarkan Efisiensi dan Emisi Rendah
  • Apel Perdana Pascale­baran, Amsakar Tegaskan Transformasi Kinerja ASN
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Belanja di Warung Pakai Uang Palsu. Pemuda Ini Diamankan Polisi
HEADLINE

Belanja di Warung Pakai Uang Palsu. Pemuda Ini Diamankan Polisi

11 Mei 2018Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara dalam ekspos uang palsu di Polres Karimun, Jumat (11/5/2018)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, KARIMUN-Jufisal (29) seorang pemuda di Karimun nekad bekanja menggunakan uang palsu (upal). Tidak itu saja Jufisal juga mencetak upal dengan menggunakan aplikasi photoshop lalu diprinter.

Mantan mahasiswa Universitas Padjajaran Bandung yang kuliah hingga semester enam ini kemudian membelanjakan upal tersebut ke warung.

Jufisal diamankan karena hasil penelusuran polisi terhadap temuan upal di sebuah warung yang terletak di samping Mako Polres Karimun. Jufisal sempat membeli rokok, minuman kemasan gelas dan obat batuk sachet menggunakan upal pecahan Rp 100 ribu pada Selasa (8/5/2018) sekira pukul 17.00 WIB.

Pemilik warung, Ratna Damayanti baru mengetahui Jufisal berbelanja dengan upal setelah yang bersangkutan meninggalkan warung. Anak pemilik warung melakukan pengecekan karena merasa curiga. Saat diperiksa, uang tersebut terasa licin dan saat diterawang tidak ada gambar airnya. Ratna pun kemudian membuat laporan ke SPKT Polres Karimun.

“Pemilik warung membuat laporan setelah saksi mengecek. Saksi kemudian membuat laporan polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara dalam ekspos di Polres Karimun, Jumat (11/5/2018).

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun yang dipimpin oleh Kanit I menangkap di Jufisal di kediamannya di Kolong Bawah, Kelurahan Sungai Lakam, Kecamatan Karimun pada Rabu (9/5/2018) sekira pukul 18.20 WIB.

Selain Jufisal, polisi juga sempat membawa seorang rekannya yang berinisal Ma. Namun hingga saat ini untuk Ma polisi belum menetapkannya sebagai tersangka atau baru sebagai saksi. Karena dari hasil pemeriksaan sementara polisi Ma tidak ikut, tapi hanya sebatas mengetahui Jufisal mencetak dan membelanjakan.

“Sejauh ini belum ada kaitan. Tapi kita masih dalami apakah saksi ini ada turut serta atau hanya sebatas mengetahui saja,” jelas Lulik

Dari Jufizal, polisi mengamankan barang bukti upal pecahan Rp 100 ribu sebanyak satu lembar, upal pecahan Rp 50 ribu sebanyak satu lembar, satu unit laptop merk Asus, file aplikasi photoshop dan soft copy gambar uang pecahan Rp 100 ribu lama dan Rp 50 ribu lama, satu unit printer merk epson dan beberpa barang belanjaan yang dibelinya menggunakan upal.

“Jadi dia ambil (gambar uang) di google kemudian masuk ke aplikasi photoshop. Dia pun sudah ahli membelanjakan di warung-warung yang penjaganya sudah tua,” kata Lulik.

Karena pernah belajar di Bandung dan baru kembali ke Karimun pada Januari 2018 lalu, Satreskrim Polres Karimun juga berkoordinasi dengan Polda Jabar dalam pengembangan kasus upal tersebut.

“Apakah tersangka Jufisal ini berkaitan dengan tindak pidana upal yang di Jabar,” ujarnya.

Jufisal yang dihadirkan dalam ekspos di Polres Karimun, mengaku sudah dua bulan mencetak upal dan tujuh kali dibelanjakan di beberapa warung.

“Saya pernah kuliah jurusan informatika, tapi sampai semester enam saja. Karena butuh duit. Buatnya dua bulan terakhir ini,” kata Jufisal.

Atas perbuatannya Jufizal dikenakan pasal 36 ayat 1, 2 dan 3 Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mencetak, menyimpan, dan menyebarkan uang palsu, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 10 tahun. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sejak memimpin Kota Batam Februari 2025 lalu, Amsakar – Li Claudia Chandra…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.