Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Bea Cukai Batam Amankan 774.943 Batang Rokok Ilegal
Batam

Bea Cukai Batam Amankan 774.943 Batang Rokok Ilegal

2 Maret 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Petugas Bea dan Cukai menindak rokok ilegal. /Dok. KPU BC Tipe B Batam
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam berhasil mengamankan sebanyak 774.943 batang rokok berbagai jenis dan merek.

Ratusan ribu batang rokok ilegal itu merupakan penindakan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC-HT) dalam kurun waktu empat bulan terakhir, yakni sejak bulan November 2021 hingga Februari 2022.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, KPU BC Tipe B Batam, M. Rizki Baidillah, mengatakan, pihaknya mengamankan total sebanyak 35 Surat Bukti Penindakan (SBP) yang telah diterbitkan terhadap BKC HT ilegal.

“35 SBP itu dengan rincian sebanyak 5 SBP diterbitkan pada bulan November, dan 4 SBP di bulan Desember. Selain itu, 22 SBP bulan Januari, serta 4 SBP di bulan Februari,” ujar Rizki, Selasa (1/3/2022).

Rizki melanjutkan, untuk jumlah barang yang berhasil diamankan dalam 4 bulan terkahir ialah sebanyak 774.943 batang rokok BKC HT.

“Jumlah itu terdiri dari berbagai jenis sigaret (rokok) dan merek, mulai dari sigaret kretek mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), maupun Cerutu,” ungkapnya.

Adapun nilai barang dari ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut, masih kata Rizki, sebanyak Rp766.939.000 dilakukan estimasi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp537.441.000.

“Bea Cukai Batam akan terus berkomitmen dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau ilegal. Dan, sepanjang bulan Januari sampai Desember 2021 (secara keseluruhan) BC Batam telah melakukan penindakan terhadap BKC HT dengan jumlah sebanyak 74.277.096 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sebesar Rp78,8 miliar,” terangnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, pada bulan Agustus hingga Oktober 2021, BC Batam telah aktif berpartisipasi dalam Operasi Gempur 2021 yang diselenggarakan serentak dan terpadu oleh Kantor Bea Cukai(KBC) seluruh Indonesia.

Operasi itu diselenggarakan dalam rangka menekan angka peredaran rokok ilegal. Sementara berdasarkan hasil survei yang diselenggarakan pada tahun 2020 oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), menunjukkan bahwa, persentase peredaran rokok ilegal secara nasional termasuk di Batam berada di angka 4,86 persen.

“Modus pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah salah peruntukan pita cukai dengan angka sebesar 2,19 persen. Efektivitas penindakan preventif sangat berperan dalam menekan angka peredaran rokok ilegal. BC Batam telah menerapkan berbagai strategi dalam mencegah peredaran BKC-HT ilegal,” katanya.

Penindakan itu, kata dia, mulai dari pelayanan dengan mitigasi risiko di Unit Pelayanan dan Sosialisasi (UPS), serta edukasi oleh Unit Kehumasan hingga tindakan represif melalui patroli dan operasi oleh Unit Pengawasan Bea Cukai Batam dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Secara keseluruhan, kami juga telah menerapkan langkah pendukung strategi pengawasan dengan sinergi dengan berbagai instansi, mulai dari Joint Program antara DJBC-DJP (Direktorat Jenderal Pajak). Kemudian operasi patroli sinergi terpadu antara DJBC-Polairud (Kepolisian Air dan Udara), serta koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Terakhir yakni sosialisasi pada masyarakat,” tandasnya. (Ilham S)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.