Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Bawa Barang Ilegal, KM Sinar Baru Disergap WFQR Lantamal IV
Tanjung Pinang

Bawa Barang Ilegal, KM Sinar Baru Disergap WFQR Lantamal IV

15 September 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Western Fleet Quick Response (WFQR), tim yang dibentuk oleh Lantamal IV tampak menindak kapal penyelundup | Foto : Lantamal IV Tanjungpinang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG -Western Fleet Quick Response (WFQR), tim yang dibentuk oleh Lantamal IV terus menindak kasus penyelundupan yang ada diperairan Kepri.

Kali ini,  tim WFQR Lantamal IV kembali mengamankan KM Sinar Baru yang diduga bermuatan sembako illegal oleh tim WFQR Lantamal IV di perairan Tanjung Koko, Pulau Galang.

Penangkapan akan aktifitas pengangkutan ilegal itu dilakukan diposisi 0°37’134″U – 104°15′ 712″T, Rabu (14/9/2016) sekitar pukul 22.40 WIB.

Diketahui, KM Sinar Baru berkpasitas mesin 15 GT merupakan kapal penangkap ikan yang berlayar dari pelabuhan Hasim, Jembatan VI (Galang Baru) dengan tujuan Dabo Singkep.

Kapal pengangkut barang-barang ilegal itu disebut-sebut milik MS, yang dinakhodai oleh E beserta 4 orang ABK.

Western Fleet Quick Response (WFQR), tim yang dibentuk oleh Lantamal IV tampak menindak kapal penyelundup | Foto : Lantamal IV Tanjungpinang
Western Fleet Quick Response (WFQR), tim yang dibentuk oleh Lantamal IV tampak menindak kapal penyelundup | Foto : Lantamal IV Tanjungpinang

Pengakuan nakhoda itu, barang muatan dikapal tersebut adalah milik ‘AY’.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim WFQR Lantamal IV, kapal tersebut bermuatan beras 120 karung (1.200 kg), minuman beralkohol produksi Singapura sebanyak 2.300 kaleng, minuman beralkohol produksi Malaysia sebanyak 1.400 kaleng, rokok tanpa cukai sebanyak 11 bal, susu kental produksi Malaysia, gas LPG 12 kg sebanyak 100 tabung, minyak goreng isi 4.8 liter sebanyak 700 jerigen dan makanan ringan berbagai merk produksi Malaysia sebanyak 30 dus.

“KM Sinar Baru yang kita tangkap tadi malam merupakan target operasi dari tim WFQR Lantamal IV, dan diduga ada sindikat penyelundupan sembako dari luar negeri yang menggunakan kapal dengan GT besar kemudian di pindahkan ke kapal-kapal dengan GT lebih kecil di tengah laut untuk selanjutnya akan didistribusikan melalui pelabuhan tikus yang ada di wilayah Kepri,” kata Laksma TNI S. Irawan.

Lebih lanjut Danlantamal IV Tanjungpinang itu mengungkapkan, bahwa modus operandi dalam melancarkan aksinya ialah dengan memodifikasi kapal-kapal penangkap ikan untuk mengangkut sembako illegal.

Selain itu, mereka juga mengemas minuman beralkohol tersebut dengan kardus makanan ringan, serta mencoba mengelabuhi aparat dengan memanfaatkan kapal nelayan yang biasa digunakan untuk menangkap ikan.

Western Fleet Quick Response (WFQR), tim yang dibentuk oleh Lantamal IV tampak menindak kapal penyelundup | Foto : Lantamal IV Tanjungpinang
Western Fleet Quick Response (WFQR), tim yang dibentuk oleh Lantamal IV tampak menindak kapal penyelundup | Foto : Lantamal IV Tanjungpinang

Sekilas kapal-kapal tersebut adalah kapal nelayan yang sedang menangkap ikan, namun dengan kejelian tim WFQR di lapangan kita dapat mengungkap dan menangkap  pelaku berikut barang bukti tindak kejahatan tersebut.

“Kita akan terus mendalami dan mengembangkan hasil operasi ini, tim WFQR Lantamal IV tidak akan pernah berhenti memburu para pelaku kejahatan di perairan Kepri baik yang terlibat tindak kejahatan illegal fishing, perompakan, penyelundupan TKI, penyelundupan sembako, peredaran narkoba dan berbagai tindak kejahatan lainnya,” tegas Danlantamal IV.

Setelah dilakukan pendataan terhadap muatan kapal dengan disaksikan oleh ABK KM Sinar Baru, demi keamanan dan menghindari terjadinya ledakan tabung gas LPG dan muatan lain yang mudah rusak dipindahkan dari kapal ke gudang Mako Lantamal IV.

Selain bermuatan sembako illegal, KM Sinar Baru juga tidak dilengkapi dengan Surat Perintah Berlayar (SPB), daftar ABK dan daftar manifest tidak ada. Guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, KM Sinar Baru beserta seluruh ABK dibawah pengawalan tim WFQR Lantamal IV dibawa dan diamankan di dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Dinas Kesehatan Kepri Pastikan Belum Ada Kasus Super Flu

12 Januari 2026

Pasokan Menipis, Pemko Tanjungpinang Ambil Siapkan 6.000 Ayam Potong

9 Januari 2026

Jelang Pelantikan Eselon II, Lis Darmansyah Tegaskan Kepala OPD Wajib Inovatif

5 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.