CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN–Pengusaha PT SUN Resort serta beberapa warga sekitar di Desa Batu licin, Kecamatan Bintan Timur, keluhkan kandang ayam illegal.
Hal ini dikarenakan, perternakan ayam milik Go Nguan Heng yang berada di atas lahan seluas 4 Haktare (Ha) ini menimbulkan hama lalat dan bau busuk yang bisa menyembabkan gangguan kesehatan.
“Kami bersama masyarakat telah melaporkan perihal bau busuk yang disebabkan oleh kandang ayam ini kepada camat dan Lurah. Dengan harapan mereka dapat menindak kandang ayam ini,” ujar Presiden Direktur (Presdir) PT SUN Resort, Sunny Sukardi, Senin (27/62016).
Dikatakanya, di Kawasan Desa Batu Licin ini akan disulapnya menjadi sebuah kawasan pariwisata terpadu yang megah dan indah. Bahkan ambisinya kawasan ini akan menjadi pilot project dunia yang akan memiliki hotel, resort, villa, mall, sekolah, rumah sakit dan ruang terbuka hijau dengan hutan mangrove terbesar di mancanegara.
Namun, capaian itu semua bisa gagal jika kondisi lingkungan tidak mendukung. Salah satunya adanya perternakan ayam di kawasan ini yang menimbulkan hama lalat dan bau busuk yang menyengat dari kotoran dan pembuangan limbah sembarangan.
“Untuk mewujudkan hal ini perlu dukungan dari semua pihak. Dan seperti kita ketahui, kawasan pariwisata tidak akan pernah bisa menjadi pribadi apabila masih terdapat bau busuk dan hama seperti ini. Sebab, turis tidak aka nada yang mau datang,” katanya.
Karenanya, Ia berharap pemerintah setempat khususnya camat dalam hal ini dapat mencarikan solusi atas masalah ini. Sebab selain dapat merusak kawasan wisata, juga dapat berpengaruh kesehatan masyarakat sekitar.
Penulis : Setianus Zai