CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Upaya penanganan darurat sampah di Kota Batam terus dikebut setelah Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, menetapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Sampah. Satgas ini langsung bergerak serentak dengan melibatkan perangkat daerah, sektor usaha, serta masyarakat dari tingkat kelurahan hingga RT/RW.
Di Kecamatan Sagulung, tim Satgas Darurat Sampah menjadi salah satu yang paling responsif. Sebanyak tujuh perangkat daerah dan unit kerja dikerahkan untuk membantu Camat Sagulung mempercepat penanganan lapangan. Perangkat yang terlibat antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, Bagian Kerja Sama Setdako, Bagian Hukum Setdako, serta tenaga tambahan dari kecamatan dan kelurahan.
Total 110 personel gabungan diterjunkan untuk membersihkan penumpukan sampah di tiga titik TPS ilegal, yakni kawasan Marcopolo Dapur 12, sekitar Masjid Aminah, dan wilayah Griya Batuaji Asri, Jumat (21/11/2025). Hasil gotong royong sejak pagi membuahkan hasil, 21 ton sampah rumah tangga berhasil diangkut dalam satu hari.
Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa seluruh langkah penanganan mengacu pada arahan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Yusfa Hendri, yang bertugas sebagai Koordinator Penanganan Darurat Sampah untuk wilayah Sagulung, Sekupang, dan Batuaji.
“Dengan kerja bersama semua unsur, hari ini kita berhasil membersihkan sekitar 21 ton sampah dari tiga titik penumpukan ilegal,” kata Rudi.
Ia menegaskan bahwa operasi ini bukan tindakan sesaat. Satgas telah menyusun penanganan berkelanjutan hingga seluruh titik di Kecamatan Sagulung benar-benar tuntas.
“Gotong royong hari ini baru tahap awal. Penanganan akan terus dilakukan secara berkala sampai kondisi wilayah kembali bersih dan tertata,” ujarnya.
Rudi juga mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, disiplin warga dalam mengelola sampah rumah tangga serta tidak membuang di lokasi ilegal menjadi kunci mencegah penumpukan berulang.(dkh)

