Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Batam Jadi Pelopor Perlindungan Pekerja Sektor Informal, 6.945 Pekerja Rentan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Batam

Batam Jadi Pelopor Perlindungan Pekerja Sektor Informal, 6.945 Pekerja Rentan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

11 Juni 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, Bersama denngan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, foto Bersama dengan stakeholder dan ribuan pekerja rentan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Pemerintah Kota Batam kembali mengambil langkah besar dalam memperkuat perlindungan sosial bagi warganya. Kali ini, sebanyak 6.945 pekerja di sektor informal seperti pengemudi ojek online, tekong boat pancung, hingga pengayuh becak, secara resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ribuan pekerja tersebut berasal dari berbagai platform dan sektor, antara lain pengemudi Gojek (2.639 orang), Grab (3.910 orang), Maxim (297 orang), Shopee (229 orang), serta 21 orang tekong dan 49 pengayuh becak kayuh. Kini mereka terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran yang sangat terjangkau yakni Rp10.000 dan Rp6.800 per bulan.

Acara peluncuran berlangsung meriah di Golden Prawn, Rabu (11/6/2025), ditandai dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan kepada sejumlah penerima manfaat.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, memberikan penghargaan tinggi atas kebijakan inovatif dari Pemko Batam yang dinilai menjadi pionir nasional.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro menyerahkan kartu peserta secara simbolis kepada ojek online

“Langkah yang diambil Batam sangat luar biasa. Ini pertama kalinya sebuah kota di Indonesia secara kolektif memberikan perlindungan menyeluruh kepada ribuan pekerja informal. Sebuah wujud nyata dari sistem jaminan sosial yang merata dan menyeluruh,” ujar Pramudya.

Ia menyebutkan bahwa meskipun cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Batam sudah hampir menyentuh 70 persen, sektor informal tetap menjadi fokus yang perlu diperluas. Program ini pun dinilai sebagai model ideal yang dapat diadaptasi daerah lain.

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa kelompok pekerja di sektor transportasi informal adalah bagian penting dari ekonomi kota, namun sekaligus kelompok yang sangat rawan.

“Para pekerja ini menghadapi risiko tinggi setiap hari. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kami untuk memastikan mereka mendapat perlindungan yang layak,” ungkapnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk mendukung keberlanjutan program ini agar manfaatnya terus dirasakan dalam jangka panjang. Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya program bantuan, tetapi komitmen nyata dalam mendorong keadilan sosial.

“Ini adalah bukti bahwa Pemko Batam hadir, tidak hanya untuk hari ini, tapi juga untuk menjamin masa depan yang lebih baik bagi seluruh warga,” tambah Li Claudia dengan penuh semangat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono, menyampaikan bahwa Batam termasuk daerah yang sangat responsif dan aktif dalam pelaksanaan perlindungan ketenagakerjaan. Bahkan sebelumnya, perlindungan serupa juga telah diberikan kepada lebih dari 2.600 petani.

Budi menjelaskan bahwa program ini sangat relevan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan.

“Melalui perlindungan ini, para pekerja bisa bekerja tanpa rasa cemas, lebih fokus, dan bisa merancang masa depan yang lebih cerah bagi diri mereka dan keluarganya,” tutup Budi.(dkh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.