CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Pemerintah Kota Batam kembali mengambil langkah besar dalam memperkuat perlindungan sosial bagi warganya. Kali ini, sebanyak 6.945 pekerja di sektor informal seperti pengemudi ojek online, tekong boat pancung, hingga pengayuh becak, secara resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ribuan pekerja tersebut berasal dari berbagai platform dan sektor, antara lain pengemudi Gojek (2.639 orang), Grab (3.910 orang), Maxim (297 orang), Shopee (229 orang), serta 21 orang tekong dan 49 pengayuh becak kayuh. Kini mereka terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran yang sangat terjangkau yakni Rp10.000 dan Rp6.800 per bulan.
Acara peluncuran berlangsung meriah di Golden Prawn, Rabu (11/6/2025), ditandai dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan kepada sejumlah penerima manfaat.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, memberikan penghargaan tinggi atas kebijakan inovatif dari Pemko Batam yang dinilai menjadi pionir nasional.

“Langkah yang diambil Batam sangat luar biasa. Ini pertama kalinya sebuah kota di Indonesia secara kolektif memberikan perlindungan menyeluruh kepada ribuan pekerja informal. Sebuah wujud nyata dari sistem jaminan sosial yang merata dan menyeluruh,” ujar Pramudya.
Ia menyebutkan bahwa meskipun cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Batam sudah hampir menyentuh 70 persen, sektor informal tetap menjadi fokus yang perlu diperluas. Program ini pun dinilai sebagai model ideal yang dapat diadaptasi daerah lain.
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa kelompok pekerja di sektor transportasi informal adalah bagian penting dari ekonomi kota, namun sekaligus kelompok yang sangat rawan.
“Para pekerja ini menghadapi risiko tinggi setiap hari. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kami untuk memastikan mereka mendapat perlindungan yang layak,” ungkapnya.
Ia juga mengajak semua pihak untuk mendukung keberlanjutan program ini agar manfaatnya terus dirasakan dalam jangka panjang. Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya program bantuan, tetapi komitmen nyata dalam mendorong keadilan sosial.
“Ini adalah bukti bahwa Pemko Batam hadir, tidak hanya untuk hari ini, tapi juga untuk menjamin masa depan yang lebih baik bagi seluruh warga,” tambah Li Claudia dengan penuh semangat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono, menyampaikan bahwa Batam termasuk daerah yang sangat responsif dan aktif dalam pelaksanaan perlindungan ketenagakerjaan. Bahkan sebelumnya, perlindungan serupa juga telah diberikan kepada lebih dari 2.600 petani.
Budi menjelaskan bahwa program ini sangat relevan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan.
“Melalui perlindungan ini, para pekerja bisa bekerja tanpa rasa cemas, lebih fokus, dan bisa merancang masa depan yang lebih cerah bagi diri mereka dan keluarganya,” tutup Budi.(dkh)

