CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Kantor uji kendaraan (kir) dinas perhubungan (dishub) Bintan di Ceruk Ijuk pada akhir tahun 2019 lalu resmi beroperasi. Meskipun demikian, jumlah kendaraan yang sudah diuji di tempat itu mencapai 100.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dishub Bintan, Muhammad Insan Amin saat didatangi di kantor UPT Kantor kir, Selasa (4/2/2020). Ia mengatakan ke 100 kendaraan itu yakni; kendaraan pribadi, bus, truk hingga mobil pickup.
“Hingga saat ini sudah mencapai 100 kendaran yang melakukan uji kir disini. Bahkan hari ini juga masih ramai. Kalau dari yang 100 itu kebanyakan kendaraan perusahaan,”ucapnya,Selasa (04/2/2020).
Insan menjelaskan, uji kir yang dilakukan itu berupa uji emisi atau asap kendaraan yang di hasilkan dari solar,uji rem serta lampu kendaraan.
Dari uji kir yang dilakukan, rata-rata kendaraan yang tidak lulus itu pada lampu. Tapi ada juga pada rem kendaraan yang kurang memenuhi standar uji kir.
“Untuk uji emisi pada asap kendaraan masi aman standar di Indonesia. Karena uji kir kami ini juga dilengkapi dengan tehlogy tinggi,”ungkapnya sambil menujukan peralatan komputerisasi yang mengontrol alat uji.
Dengan tehnology canggih itu, akan terdeteksi jika kendaraan layak atau tidak di jalan. Misalnya overload atau rem tidak memenuhi standart.
“Jadi kalau tidak memenuhi standart kami tidak memberikan kelayakan. Tapi kami menyuruh pemilik untuk memperbaiki lagi. Karena bisa mengakibatkan laka lantas,”jelasnya.
Sementara itu, salah satu penguji kendaraan yang ditemui dilapangan, Fandi mengatakan ia datang ketempat kir itu sekedar menguji kendaraan. Karena sebelumnya ia pernah ke sana pick up miliknya tidak lolos.
“Seminggu lalu saya ke sini tapi tidak lolos uji karena rem saat itu tidak begitu baik. Oleh penguji meminta kembali, dan alhamdulilah hari ini aman,”katanya.
Ditanya pelayanan di kantor kir itu, ia mengaku sangat baik. Pasalnya, petugas selain ramah juga menjelaskan secara professional kekurangan kendaraan.
“Ya, ini baik juga karena dengan datang ke sini kan jadi tau kelemahan kendaraan,” pungkasnya. (Ndn)
