CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Kanto Pelayan Kejaksaan Tinggi Negeri untuk sementara waktu tutup. Hal ini dilakukan lantaran belasan staff dinyatakan terpapar covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri.
Kepala Kejari Bintan, I Wayan Riana saat dikonfirmasi awak media membenarkan hal itu. Namun ia tidak mengungkap jumlah pasti dari staffnya yang dinyatakan positif Cocid-19 lantaran masih dalam proses back up data.
“Iya benar, untuk sementara waktu kantor pelayan kita tutup. Terkait jumlah pastinya masih di rekap. Intinya, kantor kita lockdown untuk sementara waktu,” ujarnya, Rabu (23/6).
Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan adanya sejumlah pegawai yang terpapar Dinas kesehatan Bintan sudah melakukan tracking. “Kemudian, dari Dinas Kesehatan juga sudah melakukan trackin,” jelasnya.
Sementara itu,Kasi Intel Kejari Bintan, Mustofa menambahkan, ada 14 pegawai di Kejari Bintan yang positif Covid-19.
Para pegawai yang terpapar juga sudah menjalani isolasi mandiri.Sehingga untuk memutus penyebaran virus maka kantor ditutup sementara.
“Kita sudah Lockdown Sejak Senin (21/6/2021) kemarin,” ungkapnya.
Terkait terpaparnya para pegawai itu, ia menjelaskan pihaknya selalu menerapkan protokol kesehatan. Namun, bisa terpaparnya para pegawai itu belum bisa ia jelaskan lantaran masih ditelusuri jejak perjalanan dan juga masyarakat yang dilayani.
“Penerapa prokes sudah kami lakukan dengan baik. Makanya saat ini Dinas Kesehatan sedang melakukan tracking asal usul terpaparnya para pegawai ini,” pungkasnya. (Ndn)