Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

SMSI Kepri Turut Warnai Perayaan HUT Humas Polri dengan Aksi Donor Darah

22 Oktober 2025

Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih

20 Oktober 2025

Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning

18 Oktober 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • SMSI Kepri Turut Warnai Perayaan HUT Humas Polri dengan Aksi Donor Darah
  • Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih
  • Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning
  • Audensi dengan ESDM, DPRD Lingga Dorong Pemerintah Tetapkan WPR untuk Penambang Timah
  • Pers Tersisih di HUT ke-24 Tanjungpinang, SMSI : Pemerintah Abaikan Mitra Informasi
  • Kepala BP Batam Sidak PT ASL Tanjunguncang, Tekankan Pembenahan dan Penanganan Korban Pasca Kebakaran
  • BP Batam Dorong Transisi Kebijakan Impor Non-B3 Demi Jaga Iklim Investasi
  • Daihatsu Rocky Jadi Primadona Warga Batam, Jadi Mobil Paling Laris Sepanjang 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Bantah Disebut Ilegal, Berikut Penjelasan Maxim, Dishub Batam Minta Jangan Ribut Lagi
Batam

Bantah Disebut Ilegal, Berikut Penjelasan Maxim, Dishub Batam Minta Jangan Ribut Lagi

27 Agustus 2019Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Taksi Maxim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Dituding ilegal keberadaan Maxim transportasi online di Kota Batam langsung dibantah olah bagial legal hukum Maxim, Rafif.

Rafif mengakui saat ini sedang mengurus izin operasional dengan salah satu badan usaha yang usdha mengantongo izin angkutan sewa khusus.

“Kami (Maxim) terdaftar di Kemkoinfo untuk aplikasinya. Kami legal bukan ilegal. Saat ini masih dalam pengurusan izin operasional dengan salah satu badan hukum yang usdah mendapatkan izin angkutan sewa khusus,” katanya.

“Yang jelas proses sedang jalan. Ini urusan pak Tito selaku pimpinan,” ujarnya.

Sementara Kepala Cabang Maxim Batam, Franstito mengatakan saat ini masih dalam poses pengurusan kerjasa dengan salah satu badan usaha angkutan sewa khusus di Kota Batam, PT Yelo Trans Indonesia.

“Kami tidak mungkin ilegal, dan saat ini dalam proses pengurusan,” katanya.

Pernyataan kepala cabang Maxim Batam itu langsung dibantah salah satu badan usaha angkutan sewa khusus di Batam PT Diva Citra Sejati.

Sawir pimpinan salah satu badan usaha angkutan sewa khusus, menjelaskan bahwa PT Yelo Trans Indonesia tidak termasuk dalam 13 badan usaha sewa khusus di Batam.

“Setahu saya memang tidak masuk. Kalau memang ada, tentu kami tahu ya,” katanya.

Terpisah Kabid LLAJ Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri, Frengki Willianto mengatakan terkait legalitas Maxim itu telah ditegaskan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, beberapa waktu lalu.

“Pak Dirjen sudah bilang, aplikasi resmi di Indonesia itu hanya Go Jek dan Grab. Sementara Maxim belum terdaftar dan belum mendaftar. Jadi dapat dikatakan ini ilegal,” ujarnya. .

Frengki menegaskan, PT Yelo Trans Indonesia juga tidak termasuk dalam 13 badan usaha angkutan sewa khusus di Kota Batam.

“Kalau dia sudah mengurus ke perusahaan itu bagaimana caranya,,” ujarnya.

Dishub Batam Minta Jaga Ada Keributan

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Rustam Efendi, mengaku akan terus melakukan pengawasan terkait polemik yang ditimbulkan dengan hadirnya Maxim di Kota Batam.

“Jangan rusuh lagi kalau bisa. Karena izin prinsip sudah diberikan ke 13 badan usaha, tapi kalau mereka (Maxim) tidak tergabung itu langsung saja ke Dishub Kepri,” katanya.

Rustam menuturkan, seharusnya pihak Maxim dapat bersikap kooperatif dalam memenuhi persyaratan operasional di Kota Batam.

Ini menjadi penting agar keributan terkait polemik taksi online di Batam tidak terulang kembali.

“Sudah cukup kemarin-kemarin ributnya,” sambungnya.

Rustam mengakui, perihal perizinan taksi online di Batam telah diberikan kepada 13 badan usaha angkutan sewa khusus yang ada.

Sebanyak 13 badan usaha angkutan sewa khusus telah melakukan uji KIR untuk penerbitan izin operasional nantinya.

“Badan usaha sudah aman, sudah uji KIR juga dan sudah urus SPJK (Surat Penentuan Jenis Kendaraan) juga. Jadi hadirnya Maxim jangan buat ribut lagi,” katanya.(asn)

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

angkutan sewa khusus maxim transportasi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

SMSI Kepri Turut Warnai Perayaan HUT Humas Polri dengan Aksi Donor Darah

22 Oktober 2025

Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih

20 Oktober 2025

Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning

18 Oktober 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

SMSI Kepri Turut Warnai Perayaan HUT Humas Polri dengan Aksi Donor Darah

22 Oktober 2025 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-74 yang mengusung tema “74…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih

20 Oktober 2025

Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning

18 Oktober 2025

Audensi dengan ESDM, DPRD Lingga Dorong Pemerintah Tetapkan WPR untuk Penambang Timah

17 Oktober 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

SMSI Kepri Turut Warnai Perayaan HUT Humas Polri dengan Aksi Donor Darah

22 Oktober 2025

Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih

20 Oktober 2025

Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning

18 Oktober 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.