CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Bank Mandiri berhasil menghimpun dana repartriasi sebesar Rp 23 triliun hingga 31 Desember 2016 atau batas akhir priode ke dua program mengampunan pajak. Perolehan dana Repatriasi melalui Bank Mandiri ini masih terus berjalan.
“Dari nilai tersebut, posisi dana Repatriasi dirempatkan dalam bentuk produk perbankan seperti tabungan dan deposito yang mencapai 53 persen dan sisanya ditempatkan dalam produk keuangan lainnya seperti bonds, sukuk, reksadana dan produksi Asuransi. Khusus untuk di Batam, Bank Mandiri mencatatkan penghimpunan dana tax amnesty sebesar Rp 438 miliar,” kata Vice President Bank Mandiri Area Batam/Kepri Brian A. Nugroho.
Brian A. Nugroho menyebutkan Bank Manidiri terus memperkuat komitmen dalam mendukung pemerintah menyukseskan program amnesti pajak dan program reformasi di bidang perpajakan secara keseluruhan. Salah satunya, adalah melalui pengoperasian 235 kantor cabang pada Sabtu (31/12/2016) dan Senin (2/1/2017) lalu, untuk menerima pembayaran setoran dana tebusan dan penempatan dana Repatriasi amnesti pajak, baik dalam maupun luar negeri.
“Selanjutnya, Bank Mandiri akan terus mengawal pelaksanaan proses amnesty pajak tahap ketiga yang berlangsung hingga akhir Maret 2017. Antara lain melalui pembukaan klinik-klinik amnesti pajak bagi nasabah dan masyarakat umum, serta sosialisasi melalui produk-produk promosi korporasi,” katanya.
Guna mendukung program amnesti pajak, Bank Mandiri menyiapkan berbagai instrumen penampung dana repatriasi secara Mandiri Group, seperti produk treasury, asset management, pasar modal, capital atau Venture funds, hingga produk asuransi, serta instrurmen non keuangan lainnya.
“Adapun untuk mengakses produk-produk investasi tersebut, wajib pajak peserta amnesti pajak dapat menghubungi cal Center kami di 14000. Jaringan amnesti pajak Bank Mandiri di 58 outlet prioritas, 1.460 kantor cabang diseluruh Indonesia dan 7 jaringan kantor luar negeri sebelum berakhirnya program penampungan pajak,” katanya.