CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Penanganan banjir di komplek Tiban Koperasi hingga saat ini tidak kunjung usai dan belum ada solusi, membuat warga mengancam akan melaporkan perusahaan pengembang fan BP Batam ke Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Kementerian Lingkungan Hidup.
Kekesalan warga Tiban Koperasi ini akibat kolam resapan air juga belum dibuka untuk menampung debit air setiap hujan turun. Padahal kesepakatan sudah dibuat, namun realisasinya belum juga dilakukan.
“Kita selalu sampaikan masalah ini dengan pihak pengembang dan BP Batam untuk dibuka kembali kolam resapan air dan disepakati. Namun kenyataannya malah tidak diindahkan kesepakatan itu,” kata Anto Sujanto Perwakilan warga dan juga Ketua penanggulangan banjir Tiban Koperasi, Sabtu (8/9/2018).
“Padahal kita sudah selalu menyampaikan hal ini dengan pihak pengembang dan BP Batam agar kolam resapan air dikembalikan lagi.Tapi tidak seperti kesepakatan,”kata Anto Sujanto Perwakilan warga dan juga ketua penanggulangan banjir di Tiban Koperasi, Sabtu (08/9).
Menurutnya, apa yang dilakukan BP Batam tidak sesuai seperti dalam kesepakatan. BP Batam hanya membuat kembali kolam resapan air di sampaing sekolah Kasih Karunia dengan diameter tidak seperti diharapkan. Kolam resapan air yang dibuat BP Batam itu tidak mampu menampung debit air saat hujan turun.
“Kolam resapan air yang dibuat BP Batam iti tidak bisa mengatasi banjir. Karena kolam tersebut tidak mampu menampung debit air setiap hujan turun. Akibatnya, warga Tiban Koperasi dibayang-bayang ketakutan atas ancaman banjir yang akan terjadi,” katanya.
“Kita berharap Kepala BP Batam bisa turun langsung ke lokasi, agar bisa mengetahui masalahnya. Jangan hanya menerima laporan baik saja dari bawahannya. Kita disini selalu menjadi korban banjir, akibat ulah pengembang dan oknum staf BP Batam,” ujarnya. (*)

