Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Ayah Gemar Judi, Anak Curi Motor
Bintan

Ayah Gemar Judi, Anak Curi Motor

22 Juli 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID,BINTAN –Kasus pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) kali ini, perlu menjadi perhatian kita bersama. Pasalnya, pelaku yang masih dibawah umur yakni As 12 dan Rb 14 merupakan anak putus sekolah yang diduga kurang perhatian dari orang mereka.

Berdasarkan pantauan Centralbatam.co.id dilapangan, ayah dari As yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan di Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunungkijang sangat gemar bermain judi tebak angka (Sijie). Akibatnya, tidak memperhatikan prilaku dan pendidikan As setiap harinya.

Meskipun orang tua Rb tidak memiliki kegemaran main judi seperti orang As, namun jarangnya orang tua Rb di rumah membuat Rb kehilangan bimbingan. Sehingga membuat Rb leluasa melakukan hal-hal negative seperti menghabiskan waktu berjam-jam didepan warnet disbanding menekuni sekolah.

Kapolsek Gunungkijang, AKP Sudirman melalui Kepala Unit (Kanit) Aiptu Eduart L. Manik saat dikonfirmasi Jumat, mengatakan kedua pelaku yang masih dibawah umur tersebut ditangkap di batu 16 sehari setelah mencuri Motor RX King milik Hendrik.

Dikatakan Elmanik, sehubungan dengan pelaku masih anak dibawah umur, pihaknya akan mengupayakan proses hukum Deversi berdasarkan Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Namun sehubungan pelaku masih dibawah umur, kita akan upayakan proses hukum deversi sebagaiman diatur dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang system peradilan pidana anak,” ujar Elmanik ditemui di Kantornya, Jumat (22/7/2016)

Diceritakan Elmanik, kedua pelaku melakukan aksi pencurian Kamis (21/7/2016) di salah satu took batu 16. Setelah pemilik, Hendrik merasa motornya hilang karena dicuri, pihak melaporkan pada polsek Gunungkijang.

“Begitu mendapat laporan dari korban, kita langsung terjun kelapangan dan mengecek CCTV depan took tersebut. Karena kejadiannya pada malam hari kedua pelaku agak samar-samar,”sebutnya.

Putugas menujukan motor hasil curian pelaku tanpa plat nomor

Tidak puas terhadap rekaman CCTV, Elmanik bersama anggotanya bertanya kebeberapa warga dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari keterangan para warga, akhirnya Elmanik bersama anggotanya mengantongi identitas pelaku yakni warga kelurahan Kawal Laut.

“Ada yang warga yang mengatakan tahu kedua pelaku dan mereka sempat melihat pelaku bersama motor tersebut. Setelah kami mendapatkan alamat pelaku, kami langsung menuju rumah korban di Kelurahan Kawal,”akunya.

Begitu sampai dirumah pelaku, lanjutnya, jajaran polisi sempat menanyakan keadaan keduanya dan perihal motor yang dicuri oleh kedua bocah yang kurang mendapat perhatian dari orang tua tersebut. Orang tua As mengakui kalau motor yang dimaksud sempat dilihatnya parker dibelakang rumah. Namun orangtuany tidak curiga karena berpikir motor kawan anaknya.

Berkat informasi yang didapat dari orangtua As, polisi bergerak cepat dan mengamankan kedua pelaku dirumah sewa batu 16 di Rumah Gustar (20). Berdasarkan dari hasil pengembangan kedua pelaku, polisi berhasil meringkus Agustar sebagai penadah saat sedang bekerja sebagai tukang masak (Koki) di Hotel Agro km 36 Teluk Bakau.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku berserta satu orang penadah kini diamankan di Mapolesk Gunungkijang guna proses selanjutnya.

“Dua pelaku yaitu As dan Rb saat ini sudah kita amankan. Kemudian ada juga penadah, Agustar (20) ditahan karena membawa motor hasil curian As dan Rb,”sebutnya.

Sementara salah satu pemerhati anak, Musy (34) mengatakan anak kecil ibarat kertas putih, ‘apa yang ditulis pada kertas putih tersebut maka selamanya akan jadi sepert itu’. Kurang perhatian orangtua terhadap anak, membuat anak mencari perhatian disekitarnya.  Akibatnya salah bergaul dan melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

“Anak kecil itu cenderung meniru. Nah apa yang terjadi pada kedua anak ini menurut saya karena meniru lingkungannya. Jadi ada baiknya, orangtua selalu membaca gerak-gerik anaknya agar tidak salah dalam bergaul,”ujar salah satu pemilik Lembaga Kursus ini.

Kesuksesan orangtua adalah membuat anaknya sukses. Karena itu, orang tua memiliki kewajiban bukan hanya memberi makanan jasmani saja. Tapi orang tua juga harus memberikan makan spiritual dan Rohani pada anaknya.

“Dengan begitu anak bisa menbedakan yang baik dan buruk,”

 

Penulis :Setianus Zai

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026

Peredaran Narkoba Digagalkan, Polda Kepri Sita 12 Paket Sabu di Batu Aji

20 Januari 2026

Deby Maryanti Calon Bupati2030, Rony Kartika Siap Tantang? Bagaimana Dengan Roby Kurniawan, Apri Sujadi dan Hafizha?

10 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.