CENTRALBATAM.CO.ID, LINGGA – Pimpinan DPRD Kabupaten Lingga kembali melakukan audiensi lanjutan bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau untuk membahas persoalan lapangan kerja dan penambangan rakyat di wilayah Kabupaten Lingga, Jumat (17/10/2025).
Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri, Muhammad Darwin, beserta jajaran. Turut hadir Asisten II Setda Lingga, Ketua SPSI, Forum Peduli Masyarakat Singkep Barat, serta perwakilan masyarakat penambang timah dari Kabupaten Lingga.
Dalam audiensi ini, para pihak menyoroti pentingnya keseriusan pemerintah provinsi maupun kabupaten dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, khususnya terkait penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Hingga kini, usulan penetapan WPR yang telah diajukan ke pemerintah pusat belum memperoleh keputusan, sehingga masyarakat belum dapat mengantongi IPR secara resmi.
DPRD Lingga berharap Pemerintah Provinsi Kepri dapat menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan mengirim surat kepada pemerintah pusat agar kawasan WPR di Kabupaten Lingga segera ditetapkan.
Langkah ini diharapkan membuka peluang bagi masyarakat untuk menambang secara legal sesuai peraturan perundang-undangan, sekaligus mendongkrak perekonomian daerah.
Anggota DPRD Lingga, Maya Sari, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat penambang yang selama ini kesulitan memperoleh legalitas kerja.
“Kami bersama OPD terkait, SPSI, dan tokoh masyarakat telah menyampaikan aspirasi agar para penambang timah mendapatkan izin resmi untuk bekerja. Ini penting demi keberlangsungan hidup masyarakat Lingga, terutama di tengah sulitnya mencari lapangan pekerjaan. Kami berharap Kepala Dinas ESDM dapat meneruskan aspirasi ini kepada Gubernur Kepri, agar segera ada kebijakan yang memberi legalitas bagi para penambang,” ujar Maya Sari.
Audiensi ini menjadi langkah nyata DPRD Lingga dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pertambangan rakyat.(wan)

