Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

SMSI Kepri Berduka, Rinaldi Samjaya :  Almarhum Rahmad Sosok Pekerja Pers yang Menginspirasi

4 November 2025

Ansar Ahmad Lantik Anggota BPSK Batam, Perkuat Perlindungan Hak Konsumen

4 November 2025

Resdin Efendi Pimpin PMB, Amsakar dan Iman Sutiawan Tekankan Dakwah Harmoni di Kota Madani

1 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • SMSI Kepri Berduka, Rinaldi Samjaya :  Almarhum Rahmad Sosok Pekerja Pers yang Menginspirasi
  • Ansar Ahmad Lantik Anggota BPSK Batam, Perkuat Perlindungan Hak Konsumen
  • Resdin Efendi Pimpin PMB, Amsakar dan Iman Sutiawan Tekankan Dakwah Harmoni di Kota Madani
  • Iman Sutiawan Ajak Mubaligh Jaga Persatuan dan Jadikan Keberagaman Sebagai Kekuatan
  • Amsakar Sebut Mubaligh Garda Terdepan Wujudkan Batam Bandar Madani
  • Firmansyah Resmi Jadi Sekda Batam, Amsakar Achmad Lantik Delapan Pejabat Baru
  • Es Potong Singapura Ramaikan Batamliciouz Bazaar MB2, Bikin Nostalgia Rasa Jalan Orchard
  • BP Batam Gelar Bakti Sosial, Hadirkan Senyum Warga Rempang Eco-City
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » ASN Dilarang Cuti di Hari Kejepit, Pemerintah Geser Hari Libur Nasional
Batam

ASN Dilarang Cuti di Hari Kejepit, Pemerintah Geser Hari Libur Nasional

19 Juni 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
ilustrasi PNS/ASN
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID – Untuk meminimalisir mobilitas masyarakat dan menekan penularan virus covid-19, Pemerintah memutuskan untuk menggeser sejumlah tanggal merah libur nasional.

Pemerintah meniadakan cuti bersama Natal 2021 dan mengganti dua hari libur nasional.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

“Maka pemerintah memutuskan dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy melalui konferensi pers daring, Jumat (18/6/2021).

Muhadjir menjabarkan tanggal merah pada Tahun Baru Islam yang mulanya jatuh pada Selasa, 10 Agustus digeser menjadi Rabu, 11 Agustus 2021. Begitu juga dengan tanggal merah pada perayaan Maulid Nabi yang sebelumnya jatuh pada Selasa, 19 Oktober menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.

Kemudian cuti bersama jelang peringatan Natal yang sebelumnya jatuh pada Jumat, 24 Desember 2021 ditiadakan.

Menteri Agama Yaqut Cholil menegaskan bahwa pemerintah tidak menghapus libur nasional hari keagamaan, melainkan sekadar menggeser.

“Hari libur tetap diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap umat beragama, demikian pula dengan peniadaan cuti bersama di 24 Desember, saya kira ini sejalan dengan keinginan kita semua untuk menjaga seluruh masyarakat Indonesia dari covid-19,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan aparatur sipil negara (ASN) dilarang mengambil hak cuti di hari kejepit.

“Jangan sampai Sabtu libur, Minggu libur, hari besar keagamaan Selasa libur. Terus nanti semua ASN minta cuitnya hari Senin. Nah ini dilarang. Cari cuti hari lain saja,” tuturnya.

Ia menegaskan larangan cuti bagi ASN di hari kejepit ini merupakan wujud penindaklanjutan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan semua pihak fokus dengan penanganan pandemi Covid-19.(*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ASN centralbatam hari ini CENTRALBATAM.CO.ID cuti cuti bersama hari kejepit libur nasional PNS
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

SMSI Kepri Berduka, Rinaldi Samjaya :  Almarhum Rahmad Sosok Pekerja Pers yang Menginspirasi

4 November 2025

Ansar Ahmad Lantik Anggota BPSK Batam, Perkuat Perlindungan Hak Konsumen

4 November 2025

Resdin Efendi Pimpin PMB, Amsakar dan Iman Sutiawan Tekankan Dakwah Harmoni di Kota Madani

1 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

SMSI Kepri Berduka, Rinaldi Samjaya :  Almarhum Rahmad Sosok Pekerja Pers yang Menginspirasi

4 November 2025 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Suasana duka menyelimuti prosesi pemakaman Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Ansar Ahmad Lantik Anggota BPSK Batam, Perkuat Perlindungan Hak Konsumen

4 November 2025

Resdin Efendi Pimpin PMB, Amsakar dan Iman Sutiawan Tekankan Dakwah Harmoni di Kota Madani

1 November 2025

Iman Sutiawan Ajak Mubaligh Jaga Persatuan dan Jadikan Keberagaman Sebagai Kekuatan

1 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

SMSI Kepri Berduka, Rinaldi Samjaya :  Almarhum Rahmad Sosok Pekerja Pers yang Menginspirasi

4 November 2025

Ansar Ahmad Lantik Anggota BPSK Batam, Perkuat Perlindungan Hak Konsumen

4 November 2025

Resdin Efendi Pimpin PMB, Amsakar dan Iman Sutiawan Tekankan Dakwah Harmoni di Kota Madani

1 November 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.