CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) dalam mengantisipasi balapan liar dan kejahatan konvensional di wilayahnya, Sabtu (26/2/2022) sekira pukul 22.00 Wib hingga selesai.
Kegiatan itu dilakukan dengan patroli mengecek tempat-tempat keramaian yang rawan menjadi lokasi balap liar dan kejahatan premanisme, senjata tajam (sajam) dan segala bentuk gangguan Kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bengkong.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Fahrizal, mengatakan, lokasi yang didatangi seperti Simpang Pasir Putih, Kawasan Golden Prawn, Jalan Sei Nayon Kelurahan Sadai dan Kawasan Golden King.
“Selain patroli dilakukan juga imbauan Kamtibmas, dan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat,” ungkap AKP Bob.
Ditambahkan Bob, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan efek jera kepada masyarakat khususnya para muda-mudi yang melakukan balap liar.
“Patroli ini juga mencegah terjadinya kriminalitas seperti Curat, Curas, dan Curanmor (C3) serta memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan,” tandas Bob.
Cipta Kondisi Kamtibmas ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bengkong, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rio Ardian dan ikuti enam personel. Sebelum melaksanakan patroli, digelar apel kesiapan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bengkong, malam Minggu kemarin. (Ilh4m)