CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG-Tahun 2018, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri tetap mengarahkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk peningkatan dan pembangunan sarana kesehatan. Seperti peningkatan sarana Rumah Sakit dan Puskesmas di Provinsi Kepri.
Kepala Dikes Provinsi Kepri, Tjetjep Yudayana anggaran tahun 2018 tetap digunakan untuk peningkatan sarana kesehatan yang ada di beberapa Kapupaten dan Kota di Provinsi Kepri. Untuk peningkatan kualitas kesehatan, anggaran Provinsi Kepri diarahkan untuk mengcover beberapa program pembangunan yang sebelumnya sudah tidak tercover.
“Anggaran kita tetap digunakan untuk meningkatkan sarana kesehatan di beberapa kabupaten kota di Provinsi Kepri,” kata Tjetjep.
Tjetjep menjeaskan anggaran Rp 10 miliar yang berasal dari APBD Kepri, dipergunakan untuk pembangunan sarana kesehatan seperti Rumah Sakit dan Puskesmas di Provinsi Kepri.
“Ini untuk pembangunan, sedangkan untuk peningkatan kualitas kesehatan lainnya Pemerintah Provinsi Kepri akan terus berkomitment untuk memberikan pelayanan prima dan peningkatan kesehatan bagi masyarakat di provinsi Kepri,” katanya.(ndn)

