CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Lonjakan kasus Covid-19 akhir-akhir ini dilaporkan juga disertai banyaknya pasien anak-anak usia di bawah 18 tahun.
Untuk itu, pemerintah mulai melakukan kajian kemungkinan memberikan vaksin Covid-19 pada anak-anak usia 18 tahun ke bawah.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya sedang mengkaji vaksin yang sudah memiliki EUA atau izin penggunaan darurat untuk usia muda.
“Ada yang sudah kita amati sekarang. Ada dua yang ada di list yang kita yakni vaksin Sinovac yang bisa anak-anak umur 3 sampai 17 tahun, kemudian Pfizer yang bisa umur 12 – 17 tahun,” ujar Menkes Budi dalam konferensi virtual yang ditayangkan melalui Youtube Kementerian Kesehatan, Jumat (25/6/2021).
“Kita sekarang sudah berbicara dengan ITAGI mengenai hal itu. Kita harus mendengarkan pihak-pihak ahli mengenai pemberian vaksin ini,” lanjut Menkes.
Menurut Budi, dari sejumlah penelitian yang ada, 99 persen anak-anak di bawah 18 tahun sembuh dari Covid-19 dibandingkan kelompok usia 18 tahun ke atas.
“Sekarang kita sedang melakukan penelitian bagaimana mengenai keparahan saat anak terpapar Covid-19. Ada memang datanya di seluruh dunia untuk usia di bawah 18 tahun itu 99 persen lebih bisa sembuh dibandingkan dengan usia yang di atas 18 tahun,” terang dia.
Sebelumnya diketahui Vaksin Pfizer telah selesai melakukan uji klinis pada kelompok 12 – 15 tahun. Pengunaan vaksin Pfizer sendiri telah dimulai untuk usia 16 tahun.
Sementara untuk vaksin Sinovac juga telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin untuk anak berusia 3 – 17 tahun.
Sementara itu, Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan ibu hamil perlu mendapatkan vaksin covid-19.
Hal itu didasari dengan meningkatnya kasus ibu hamil terkonfirmasi covid-19 di sejumlah kota besar di Indonesia dalam keadaan yang berat (severe case).
POGI menilai jugan dengan ditemukan varian baru yang masuk di Indonesia, terutama varian Delta (India) yang menyebabkan populasi ibu hamil menjadi lebih rentan dan lebih cepat mengalami perburukan hingga kematian.
CDC (Centers for Diseases Control and Prevention), dalam pernyataannya mengatakan bahwa ibu hamil akan mengalami keadaan yang lebih berat dibandingkan dengan ibu yang tidak hamil sehingga membutuhkan perawatan di RS, ruang intensif atau ventilator dan alat bantu napas lainnya.
“Covid-19 meningkatkan risiko kejadian persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya. Mendapatkan vaksinasi dalam kehamilan akan mencegah ibu hamil bergejala berat bila terpapar Covid-19,” tulis keterangan yang diterima.
WHO (World Health Organization) menyatakan bahwa ibu hamil dengan usia di atas 35 tahun, IMT yang tinggi dan memiliki komorbid seperti diabetes dan hipertensi, serta kelompok risiko tinggi terpapar covid-19, direkomendasi untuk mendapat vaksinasi Sinovac.
“Hingga saat ini belum ada data ilmiah mengenai efektifitas maupun bahaya pemberian vaksin covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui mengingat tergolong dalam kelompok vulnerable population,” lanjut keterangan tersebut.
POGI merekomendasikan pemberian vaksinasi yang dipercepat dan diperluas, pada:
a. ibu hamil dengan risiko tinggi, yaitu usia diatas 35 tahun, memiliki BMI diatas 40,
dengan komorbid diabetes dan hipertensi;
b. kelompok ibu hamil risiko tinggi terpapar, terutama tenaga kesehatan;
c. pada ibu hamil dengan risiko rendah setelah mendapatkan penjelasan dari
petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk melaksanakan vaksinasi
Covid-19.
“PP POGI tidak menutup kemungkinan untuk merubah rekomendasi ini mengingat perkembangan yang dinamis serta kemungkinan ditemukannya bukti ilmiah terbaru,” tulis keterangan tersebut.(*)
Baca juga berita lain CentralBatam.co.id di Google News