CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM–Wakil Wali Kota (Wawako) Batam, Amsakar Achmad meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Batam untuk segera menindaklanjuti hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dari hasil uji laboratorium itu diketahui, 27 produk ikan makarel mengandung cacing.
“Yang memiliki legitimasi untuk menentukan layak tidaknya suatu produk adalah BPOM. Saya akan segera meminta Disperindag untuk Sidak dan menarik produk yang dianggap tidak layak konsumsi ini,” kata Amsakar.
Terkait temuan ini Amsakar mengimbau masyarakat Batam untuk tidak mengkonsumsi ikan sarden yang terindikasi cacing. Diyakininya bahwa masyarakat tidak akan mau mengkonsumsi sarden begitu mengetahui informasi di media.
“Saya yakin saat ini masyarakat ragu untuk mengkonsumsi sarden begitu mengetahui informasi ini,” katanya.
Sebelumnya BPOM telah menemukan tiga produk ikan makarel yakni IO, Farmer Jack dan HOKI mengandung cacing. Pada Rabu (28/3/2018), BPOM merilis 24 merek makarel kalengan yang juga mengandung cacing. Sehingga total produk makarel bercacing bertambah menjadi 27 merek. Dari 27 merek ikan kaleng yang mengandung cacing itu terdiri dari 16 produk impor dan 11 produk dalam negeri.
Puluhan merek produk mengandung cacing itu antara lain ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr. Fish. Selain itu ada juga mereka Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King’s Fisher, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC, dan TSC.

