CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki sempat marah karena pedagang enceran mengambil untung di luar kewajaran. Seperti menjaual bawang yang ada di pasar yang mencapai Rp 23 ribu sampai Rp 25 ribu per kilogram.
Hal ini terungkap saat sidang Tim Satgas Pangan Kota Batam melakukan sidak menjelang akhir tahun 2017 dan persiapan Natal ke beberapa distributor pangan, Selasa (12/12/2017) siang.
“Distributor jual bawang merah Rp 18 ribu per kilo (kilogram). Tapi di pasaran bawang harganya mencapai Rp 23 ribu bahkan ada Rp 25 ribu perkilonya. Ini tidak boleh dan harus di tindak,” kata Kombes Pol Hengki.
Sementara dalam sidak itu, tim Satgas Pangan Kota Batam mendatangi beberapa distributor daging, distributor sayur dan beras. Hasilnya stok barang-barang kebutuhan dipastikan tersedia dan mencukupi hingga empat bulan ke depan.
Sementara itu Kadisperindag Kota Batan Zarefriadi mengaku akan menurunkan anggotanya kelapangan untuk memantau ketersediaan dan harga kebutuhan pokok yang dijual pedagang, sesuai dengan arahan pihak kepolisian.
“sanksi pasti ada kepada pedagang yang bandel menaikan harga kebutuhan pokok. Sesuai arahan pak Kapolres, Dispridag secepatnya turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan,” katanya.