Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
  • Dorong Elektrifikasi, Veloz Hybrid EV Resmi Diluncurkan di Batam, Tawarkan Efisiensi dan Emisi Rendah
  • Apel Perdana Pascale­baran, Amsakar Tegaskan Transformasi Kinerja ASN
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Ali Gunakan Nama Perusahaan Masukan Tekstil Bekas Untuk Kelabui Petugas
Batam

Ali Gunakan Nama Perusahaan Masukan Tekstil Bekas Untuk Kelabui Petugas

28 Juli 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Polisi Amankan Ali alias Aliang pemilik tesktil bekas, Jumat (28/2017)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO,ID, BATAM-Untuk mengelabui petugas, Ali alias Aliang menggunakan nama PT Wearst Smart, perusahaan tempat kerjanya agar bisa masuk tekstil bekas atau Stock Lot dari Cina tersebut. Begitu juga untuk mengeluarkan barang ini dari Batam. Ke pihak BC Batam, Ali juga menggunakan perusahaan resmi.

Dengan begitu, tidak menimbulkan kecurigakan oleh petugas terkait. ‎Karena perusahaan yang digunakan untuk membawa barang itu adalah perusahaan legal yang tentunya sudah terdaftar.

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian mengatakan tersangka bekerja sebagai karyawan barang baku di PT Wearts Smart. Posisinya yang mempunyai banyak jaringan diluar negri membuat tersangka bermain sendiri memasukan tekstil bekas ke Batam dan kembali dijual di luar Batam. Tidak tanggung-tanggung, barang-barang rijek tersebut didatangkan lansung dari Cina dengan menggunakan jasa Ekspedisi.

“Ini ketiga kali tersangka melakukan aksinya. Tekstil bekas yang didatangkan dari Cina ini rencananya akan di bawa ke Jakarta,” katanya.

Tekstil bekas itu, kembali dibawa ke luar Batam dengan menggunakan nama perusahaan. Tentunya tidak ada kecurigaan dari pihak terkait. Sesampai di Jakarta, baru menggunakan nama perusahaanya sendiri yang selanjutnya dijual kepada pedagang yang ada di Jakarta.

“Pemeriksaan sementara, diketahui tekstil bekas itu dari Cina ke Batam sebanyak 550 ton. Tersangka membelinya dengan harga 1,1 dolar perkilo. Sementara ia menjual ke Jakarta dengan harga 1,5 dolar. Tersangka mendapat keuntungan sebesar 5 sen dolar per kilo,” katanya.

Sam menyebutkan kasus tersebut akan ditangani Dirkrimsus Polda Kepri dengan melibatkan anggota dari Polsek Batam kota.

“Barang tekstil bekas ini akan disita dan akan di masukan ke gudang. Nanti pak Dir yang cari gudang untuk penitipan,” katanya.

Terpisah Kepala Seksi intelijen BC Batam Andi Kurniawan mengatakan, dari tangkapan pihak kepolisian ini, akan melakukan pendalaman. Selama ini, pelaku bermain dengan modus menggunakan perusahaan legal.

“Pelaku menggunakan perusahaan hijau yang memang sudah masuk dalam list kita. Jadi tidak ada kecurigaan kita. Dengan adanya temuan ini kita akan terus mendalami,” kata Andi yang turun juga ke TKP.

Menurutnya, proses penanganan yang dilakukan polisi sudah benar. Karena tekstil tidak boleh dibawa dan diedarkan sebab sudah masuk dalam negative list.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sejak memimpin Kota Batam Februari 2025 lalu, Amsakar – Li Claudia Chandra…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.