CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG-Penyalahgunaan wewenang merupakan faktor terjadinya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada proyek pengadaan barang dan jasa, walaupun keputusan pejabat tersebut tidak mendapat keuntungan pribadi, hal tersebut dapat dikatakan praktek KKN.
Demikian disampaikan Alexander Marwata Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam sosiaalisasi Pencegahan KKN pengadaan Barang dan Jasa di Aula Kantor Gubernur Kepri di Pulau Dompak Tanjung Pinang, Jumat (17/3/2017).
Alexander Marwata mengatakan pada prinsipnya akar permasalahan KKN dimulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Karena itu KPK mendorong pelaksanaan ebudgeting dan eplanning yang transparan dan akuntabel seperti yang sudah dilaksanakan pemerintah Surabaya.
“Sistem sempurna tidak menjamin tidak terjadinya KKN, seperti di Bandung seorang petugas tidak mau memproses perizinan sebelum menerima uang, padahal sistemnya sudah menggunakan basis eletronik, yang terutama ialah integritas seorang petugas atau manusia dibelakang sistem tersebut,” katanya.
Lalu Audit BPK biasanya mengambil sample dan hasilnya tidak mendalam, justru pengaduan dari masyarakat yang membuka temuan pada suatu proyek.
“Tak hanya itu, KPK akan teliti sebelum memanggil seorang saksi, pemanggilan saksi darinbidang perencanaan agar pihak perencanaan dapat memberikan pemahaman kepada penyidik terkait proses perencanaan hingga pelaksanaan,” ujarnya.
Dari contoh kasus yang lagi buming terkait eKTP, KPK menemukan kerugian negara Rp 2,3 triliun yang dinikmati tidak sampai 100 orang. Kerugian tersebut akibat pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan dan akuntabel, menghimbau pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terkait pengadaan barang dan jasa.
” Sebagai contoh proyek yang diakibatkan KKN pengadaan barang dan jasa ialah proyek hambalang yang merugikan negara Rp 2.5 triliun, jembatan kutai kartanegara yang roboh tidak sampai 10 tahun, yang melibatkan pejabat seperti Anas Urbaningrum dan Nazarudin,” kata Alex.
Sementara itu, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan dengan adanya sosialisasi pencegahan KKN yang dilakukan lembaga anti korupsi menyambut baik. Apalagi terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, karena proses tersebut masih dinilai rawan terjadi KKN.
“Pemerintah Kepri berharap dengan sosialisasi ini dapat menghindari ASN di Kepri dari tindakan–tindakan KKN, karena sebagai operator manusia tidak luput dari kesalahan,” katanya.
Nurdin mengingatkan jajarannya agar bekerja penuh tanggungjawab, serta rajin bertanya kepada pihak-pihak yang berkompeten, termasuk terhadap KPK jika mendapati hal yang kurang jelas.
Dia juga mengharapkan masukan-masukan untuk melakukan langkah-langkah pekerjaan dari KPK supaya pengadaan di Kepri bisa berjalan dengan baik.
“Saya yakin sekali bahwa semua yang hadir di sini sepakat untuk memberantas KKN dan melakukan pencegahan dengan cara mencari metode kerja sesuai dengan era teknologi saat ini mengingat operator dari teknologi juga manusia, maka integritas individu juga harus dibangum,” kata Nurdin.
APBD Kepri yang terbatas jika dibelanjakan dengan benar dan direncanakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat, maka akan cepat mengurangi jumlah kemiskinan dan pengangguran di Kepri.