Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
  • Dorong Elektrifikasi, Veloz Hybrid EV Resmi Diluncurkan di Batam, Tawarkan Efisiensi dan Emisi Rendah
  • Apel Perdana Pascale­baran, Amsakar Tegaskan Transformasi Kinerja ASN
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Alat PT Glory Point ‎’Disegel’, Ketua DPRD: Kalau Salah, Ya Harus Disetop
Batam

Alat PT Glory Point ‎’Disegel’, Ketua DPRD: Kalau Salah, Ya Harus Disetop

11 Oktober 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Truk dan excavator yang disegel di Bukit Tiban Koperasi yang telah diratakan oleh PT Glory Point | Foto : Ned
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Pasca disegelnya 3 alat berat milik PT Glory Point, oleh Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam. Sejumlah pernyataan dan sikap mulai mencuat.

Salah satu pihak yang berkomentar atas aksi penyegelan itu, ialah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nuryanto.

Saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2016) sore lalu. Nuryanto menyatakan bahwa penyegelan yang dilakukan telah mempertimbangkan setiap aspek keseimbangan yang ada. Termasuk dari segi hukum.

“Indonesia negara hukum, apapun katanya pasti harus selalu dipertanyakan dasar suatu perbuatan. Jika memang dasarnya kuat dan ada acuan, maka apa salahnya? Tapi kalau salah, ya memang harus ditindak tegas,” kata Nuryanto, Ketua DPRD Kota Batam yang akrab disapa Cak Nur.

Cak Nur menyatakan, penyegelan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah memiliki dasar yang kuat mengingat PT Glory Point tak mampu memperlihatkan status perizinan dalam proyek pematangan lahan yang nantinya akan dijadikan perumahan elit diatasnya.

Bukit Tiban Koperasi yang telah diratakan oleh PT Glory Point | Foto : Ned
Bukit Tiban Koperasi yang telah diratakan oleh PT Glory Point | Foto : Ned

Karena tidak mampu memperlihatkan segala perizinan yang seharusnya dilengkapi sebelum memulai proyek itu. Cak Nur dengan cakap mendukung setiap aksi yang diambil pemerintah.

“Kalau memang bagus tujuannya, saya tetap dukung. Kami kan sebagai media penampung aspirasi masyarakat. Ada yang salah, kami akan melihat dan mengawasi. Termasuk (aksi) pemerintah. Kalau melenceng, kita bantu ingatkan,” tegasnya.

Intinya, masih kata Cak Nur, dalam memulai suatu pekerjaan. Suatu perusahaan haruslah memenuhi setiap aspek perizinan yang diperlukan.

Truk dan excavator yang disegel di Bukit Tiban Koperasi yang telah diratakan oleh PT Glory Point | Foto : Ned
Truk dan excavator yang disegel di Bukit Tiban Koperasi yang telah diratakan oleh PT Glory Point | Foto : Ned

Jika kedapatan adanya perusahaan yang melakukan proyek (Cut and Fill, red) tanpa memiliki izin sebelumnya, harus dan wajiblah disetop,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun

31 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sejak memimpin Kota Batam Februari 2025 lalu, Amsakar – Li Claudia Chandra…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.